Kebakaran Hanguskan Sembilan Rumah di Kelayan Luar

BANJARMASIN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarmasin Tengah, di bawah Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan, tengah menyelidiki kebakaran yang menghanguskan sembilan unit rumah di Gang Sadar, Kelurahan Kelayan Luar. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/05/2025) malam sekitar pukul 19.00 WITA.

“Kebakaran yang menghanguskan sembilan unit rumah itu terjadi pada Minggu malam, sekitar pukul 19.00 WITA,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Ipda Aldy Febrian di Banjarmasin, Minggu.

Aldy menjelaskan, sembilan rumah yang terbakar merupakan milik warga setempat, antara lain Dahliana, Rahmat Haidir, Iyus, Ida, Maseyeh, Fauzi, Masrani, Junainah, dan Iwan. Tim pemadam kebakaran segera beraksi memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan lain.

Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat di sekitar rumah milik Iyus, yang saat itu tidak ditempati. Kobaran api kemudian dengan cepat merambat ke rumah-rumah di sekitarnya hingga menyebabkan sembilan unit rumah rusak terbakar.

Warga bersama petugas pemadam berhasil memadamkan api sekitar 45 menit setelah kejadian. “Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ditemukan korban jiwa maupun luka. Untuk penyebab kebakaran belum bisa dipastikan dan masih dalam penyelidikan,” ujar Aldy, yang mewakili Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Suprianto.

Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Sementara itu, perhitungan kerugian material masih dalam proses pendataan.

“Sedangkan untuk nilai kerugian kami belum bisa menafsirkan, dan anggota di lapangan sedang melakukan pendataan,” tutur Ipda Aldy Febrian.

Kebakaran ini menjadi perhatian warga setempat, mengingat lokasinya berada di permukiman padat penduduk. Polsek Banjarmasin Tengah memastikan akan mengusut tuntas penyebab kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di musim kemarau, dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwajib. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com