SAMARINDA – Insiden kebakaran kembali terjadi di kawasan Pasar Segiri Samarinda, tepatnya di Jalan Pahlawan, Sisodadi, Samarinda Kota, Minggu 10 Agustus 2025 lalu. Peristiwa tersebut menghanguskan tiga kios dan membuat dua petak usaha lain ikut terdampak.
Tragedi ini menambah panjang daftar kebakaran yang berulang di salah satu pusat aktivitas ekonomi terbesar di Kota Tepian. Kejadian itu juga menjadi sorotan kalangan legislatif. Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Darlis Pattalongi, menyampaikan rasa prihatin mendalam. Menurutnya, kebakaran di pusat perdagangan seperti Pasar Segiri seharusnya menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Kami prihatin pusat pelayanan masyarakat, yakni dalam bentuk pasar itu mengalami kebakaran atau peristiwa kebakaran seperti itu, kejadian seperti ini itu menjadi pelajaran buat para pengelola fasilitas publik termasuk dari Pemkot untuk mengawal,” ucap Darlis saat ditemui di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (12/08/2025).
Darlis menilai tata kelola pasar masih menyisakan banyak persoalan. Ia mencontohkan kondisi kios yang tidak teratur karena adanya campuran antara bangunan lama dan baru yang tidak terkonsep dengan baik. “Kita tahu bersama pasar Segiri salah satu pilar ekonomi yang utama di Samarinda dan memang terus terang selama ini kalau kami melihat dari layout cenderung agak semerawut,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda tersebut.
Menurutnya, peristiwa kebakaran di Pasar Segiri bukan sekadar bencana musibah, melainkan juga refleksi dari lemahnya sistem pengawasan dan kurangnya perhatian terhadap faktor keselamatan. Ia menekankan perlunya pembenahan serius, terutama terkait instalasi listrik dan standar keamanan bangunan.
“Kami berharap agar instalasi-instalasi atau layout setiap pusat-pusat kegiatan publik itu bisa diawasi dan diverifikasi agar semua berjalan atau berstandar sebagaimana yang disyaratkan, sehingga tidak merugikan masyarakat dan para pedagang,” tuturnya.
Darlis menambahkan, pedagang yang menyewa kios sudah semestinya mendapatkan fasilitas yang layak, aman, dan terjamin. Oleh karena itu, ia mendesak adanya program rehabilitasi, pengawasan berkala, serta evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pasar tradisional. Dengan demikian, keberadaan pasar tidak hanya berfungsi sebagai pusat ekonomi rakyat, tetapi juga aman dari ancaman kebakaran yang kerap kali terjadi.
Ia menegaskan, tanpa langkah nyata dari pemerintah daerah, risiko kebakaran akan terus menghantui para pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di pasar. “Kejadian ini harus benar-benar menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar rutinitas penanganan pascakebakaran,” pungkasnya. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan