SEKADAU – Sebuah kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur utama Jalan Raya Sekadau–Sintang, tepatnya di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Sabtu (13/09/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan, yakni mobil dump truck warna kuning bermuatan tandon air dengan sebuah mobil Pajero warna putih.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menyampaikan kronologi kejadian bermula saat Pajero yang dikemudikan M (38) melaju dari arah Sintang menuju Sekadau.
Sesaat kemudian, dari arah berlawanan muncul dump truck yang dikemudikan A (28). Ketika sampai di lokasi, ban belakang dump truck tersebut tiba-tiba mengalami slip, membuat kendaraan besar itu berputar hingga menabrak bagian depan samping kanan Pajero.
“Tiba-tiba ban belakang dump truck tersebut mengalami slip hingga kendaraan berputar, kemudian menabrak bagian depan samping kanan Pajero,” terang IPTU Triyono.
Benturan keras mengakibatkan kerusakan cukup parah pada kedua kendaraan. Estimasi kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Meski demikian, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Begitu menerima laporan, Unit Gakkum dan piket fungsi lalu lintas Polres Sekadau langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, sekaligus mengatur arus lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan panjang. “Kami sudah mengamankan lokasi kejadian serta memastikan arus kendaraan tetap lancar,” tambah IPTU Triyono.
Pajero yang ringsek di bagian depan segera dievakuasi ke bengkel untuk perbaikan. Sementara dump truck yang mengalami slip juga diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Meski kerugian yang ditimbulkan cukup besar, kedua pengemudi sepakat menyelesaikan peristiwa ini secara damai dengan mediasi petugas kepolisian. Kesepakatan kekeluargaan tersebut membuat kasus tidak berlanjut ke ranah hukum.
“Kedua pihak telah sepakat menempuh jalan damai, sehingga permasalahan kecelakaan lalu lintas tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum,” ujar IPTU Triyono.
Ia menegaskan bahwa pendekatan kekeluargaan ini dilakukan dengan pendampingan resmi polisi, sehingga memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Menutup keterangan, IPTU Triyono mengingatkan agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan pemeriksaan kendaraan sebelum digunakan, terutama bagi pengemudi yang melintasi jalur lintas utama seperti Sekadau–Sintang.
“Melalui kejadian ini, kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu berhati-hati di jalan, memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, serta menjaga kecepatan saat melintas di jalur utama. Keselamatan adalah prioritas, jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan kerugian besar,” pesannya.
Masyarakat pun diharapkan lebih disiplin dalam berlalu lintas, sebab sedikit kelalaian dapat berujung pada kerugian besar meski tanpa adanya korban jiwa. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan