Kejati Kaltara Kekurangan Personel, Pelayanan Tetap Jalan

BULUNGAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara menghadapi tantangan serius dalam hal ketersediaan personel untuk mendukung kinerja institusi secara optimal. Hingga saat ini, jumlah pegawai yang aktif berkantor di Kejati Kaltara baru mencapai 47 orang. Angka tersebut masih jauh dari jumlah ideal yang diharapkan mencapai 100 personel.

Kepala Kejati Kaltara, Amiek Mulandari, menyampaikan bahwa kekurangan personel telah berdampak pada pengisian jabatan struktural yang masih banyak kosong. “Sampai saat ini personel kami masih belum mencapai 50 orang. Seluruhnya hanya berjumlah 47 personel,” ungkap Amiek pada Jumat (13/06/2025).

Ia menambahkan, keterbatasan tersebut bukan karena kurangnya niat institusi untuk menambah tenaga kerja, melainkan karena proses penempatan personel sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Sebenarnya idealnya itu 100 personel untuk Kejati. Ini saja masih banyak jabatan struktural yang belum terisi,” lanjutnya.

Dalam upaya menyiasati keterbatasan tersebut, Kejati Kaltara tetap melakukan perekrutan tenaga kerja non-struktural seperti satuan pengamanan (satpam) dan petugas kebersihan dari tenaga kerja lokal. Dengan tambahan tersebut, total penghuni kantor Kejati Kaltara saat ini mencapai lebih dari 80 orang. “Itupun pekerja lokal yang kami rekrut. Jadi isinya kantor kami saat ini ada sekitar 80 lebih anggota,” jelas Amiek.

Kendati masih menempati kantor sementara di Gedung KNPI Kabupaten Bulungan, Kejati Kaltara tetap mengedepankan pelayanan hukum kepada masyarakat. Fasilitas seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah tersedia dan dioperasikan sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memberikan layanan yang efektif dan efisien.

“Kita sementara ini kan masih gedung milik Pemkab Bulungan. Tetapi kita sudah ada alokasi tanah di Kota Baru Mandiri (KBM). Sekarang sedang proses pematangan lahan,” ujar Amiek menginformasikan rencana pembangunan kantor permanen Kejati Kaltara.

Dengan berbagai keterbatasan yang ada, Kejati Kaltara tetap menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pelayanan hukum kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, sambil terus berharap dukungan dari pemerintah pusat dalam penguatan struktur kelembagaan di daerah baru seperti Kalimantan Utara. [] Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X