SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menaruh perhatian serius terhadap pengembangan sektor kelapa sawit sebagai bagian dari transformasi ekonomi daerah yang inklusif, tangguh, dan berwawasan lingkungan. Melalui Dinas Perkebunan (Disbun), Pemprov Kaltim mendorong berbagai inisiatif untuk menjadikan sawit tidak hanya sebagai komoditas unggulan ekspor, tetapi juga sebagai pendorong kesejahteraan petani dan penjaga ekosistem.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disbun Provinsi Kaltim, Andi Siddik, menyampaikan bahwa pendekatan pembangunan sawit kini tidak lagi semata soal produksi, melainkan juga keberlanjutan. Pemerintah daerah berkomitmen agar keuntungan dari industri sawit juga dirasakan langsung oleh petani rakyat.
“Perkebunan kelapa sawit memiliki potensi yang besar untuk menjadi salah satu pilar utama ekonomi daerah. Namun, kami ingin memastikan bahwa pengembangan sawit tidak hanya menguntungkan pelaku usaha besar, tetapi juga benar-benar memberi manfaat langsung bagi petani sebagai pelaku utama di lapangan,” ujar Andi Siddik saat ditemui media di Samarinda, Kamis (12/06/2025).
Saat ini, Kaltim memiliki sekitar 1,4 juta hektare lahan perkebunan sawit, namun sekitar 300 ribu hektare di antaranya belum dimanfaatkan secara optimal. Potensi ini kini sedang dikaji Pemprov untuk dikembangkan secara selektif dan ramah lingkungan, dengan mempertimbangkan topografi wilayah dan daya dukung lahan.
“Sebagian dari lahan yang belum dimanfaatkan itu berada pada area yang memiliki kemiringan relatif landai. Area tersebut masih sangat memungkinkan untuk dikembangkan menjadi perkebunan sawit produktif,” jelasnya. “Namun untuk lahan dengan kemiringan curam, kami tidak akan mendorong penanaman, melainkan akan mengalihkannya sebagai kawasan konservasi guna menjaga keseimbangan ekologis.”
Keputusan tersebut, menurutnya, merupakan respons terhadap peningkatan tekanan terhadap hutan dan daerah aliran sungai (DAS). Konservasi kawasan sensitif menjadi bagian penting dari strategi pembangunan yang menempatkan kelestarian lingkungan sebagai prasyarat utama.
Tidak hanya itu, Disbun juga gencar mendorong sinergi antara petani dan perusahaan besar melalui pola kemitraan yang adil. “Kami juga mendukung percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi petani sawit mandiri di Kaltim. Sertifikasi ini penting agar produk sawit dari Kaltim bisa bersaing di pasar global dan sekaligus menunjukkan bahwa kita memiliki komitmen terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan,” tegasnya.
Program lain yang turut digencarkan mencakup pelatihan budidaya berkelanjutan, penyediaan bibit unggul, serta penguatan kelembagaan petani agar mampu menghadapi tantangan industri modern. Upaya ini mendapat dukungan luas, termasuk dari kalangan pemerhati lingkungan, karena menunjukkan keseriusan Pemprov dalam menyeimbangkan aspek ekonomi dan ekologi.
Andi Siddik menegaskan bahwa pembangunan sektor sawit harus menyentuh tiga aspek utama: kesejahteraan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan stabilitas sosial budaya. “Transformasi sektor kelapa sawit bukan hanya soal luasan lahan dan produksi, tapi tentang bagaimana kita memaksimalkan manfaat ekonominya, menjaga sosial budaya masyarakat, dan melestarikan lingkungan. Inilah arah pembangunan perkebunan Kaltim yang ingin kami wujudkan bersama,” pungkasnya.
Dengan strategi yang lebih terarah, Pemprov Kaltim juga tengah menyiapkan kebijakan insentif untuk mendorong keterlibatan sektor swasta dan petani dalam skema sawit berkelanjutan, termasuk pengembangan kawasan industri sawit, bioenergi, dan hilirisasi produk turunan. Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi Benua Etam untuk menjadikan sektor perkebunan kelapa sawit sebagai pilar pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan dan berkeadilan sosial. [] (ADV/HIM/RAS/DISKOMINFO.KALTIM)