PARLEMENTARIA KALTIM – Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diminta Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Veridiana Huraq Wang untuk mengusulkan perbaikan jalan, jika di daerahnya terdapat akses jalan yang rusak. Usulan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan pengajuan permohonan bantuan keuangan (Bankeu).
Kepada awak media saat dihubungi via telepon seluer, Ahad (5/11/2023), Veridiana Huraq Wang menyebut bahwa sedikitnya ada sembilan desa yang dilalui jalan poros Samarinda-Kubar mengalami rusak berat. “Di Kutai Barat, jika dipantau kemungkinan ada sembilan desa yang akses jalannya masih rusak. Kami memang banyak mendapat keluhan soal jalan rusak dan Keluhan tersebut disampaikan oleh para kades,” kata Veridiana, sapaannya.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan Kabupaten Kubar dan Mahakam Ulu itu mengemukakan, beberapa desa di Kubar memiliki akses transportasi yang memang belum layak untuk dilintasi warga. Kendati begitu, berdasarkan informasi yang dia dengar, Pemprov Kaltim tengah merencanakan perbaikan jalan di daerah Kubar. “Terkait rencana itu, Kades yang ada berharap agar rencana perbaikan itu juga turut menyertakan wilayah mereka. Sehingga desa mereka juga bisa merasakan fasilitas yang bagus,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini mengatakan, peningkatan jalan bisa dilakukan, namun harus dipahami bahwa jalan yang rusak itu statusnya bukan jalan provinsi, maka untuk perbaikan memang bukan masuk di wewenang Pemprov Kaltim. “Kami menyarankan agar pengajuan Bankeu bisa dilakukan para Kades. Sehingga, masyarakat di desa-desa itu juga bisa segera menikmati jalan yang mulus. Jadi usulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim,” ucap Veridiana.
Ia menambahkan, berharap sepenuhnya kepada Pemprov Kaltim juga dirasa tidak memungkinkan. Sebab status jalan yang bukan jalan provinsi, membuat Pemprov Kaltim kesulitan karena bukan wewenangnya. “Kami dari DPRD Kaltim juga akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk membantu perbaikan jalan di Kubar. Kami berharap, dengan adanya Bankeu ini, bisa membantu meringankan beban masyarakat di sana,” tutur Veridiana.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Kaltim merespons keluhan masyarakat soal kondisi jalan yang tak kunjung mulus dari dan menuju Kutai Barat. Pemerintah memastikan kondisi jalan mantap pada ruas jalan nasional dari Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara sampai ke Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat, akan mencapai 96 persen pada akhir Desember 2024.
Pemprov Kaltim optimis pada akhir 2024, kondisi jalan mantap ke Kubar sudah akan mencapai 96 persen. Target itu dinilai realistis dan masuk akal. Sebab pemerintah terus memberikan perhatian yang semakin besar untuk pembangunan infrastruktur jalan menuju Kutai Barat. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Hadi Purnomo