KUTAI KARTANEGARA — Upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan administrasi keuangan di lingkungan pemerintahan terus digencarkan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disbun Kukar). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menjalin kerja sama strategis dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Tenggarong dalam penyediaan layanan pembayaran dan jasa keuangan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Senin, 3 Januari 2025, di ruang rapat Sekretaris Dinas Perkebunan. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Plt. Kepala Disbun Kukar, Ir. Muhammad Taufik, bersama Executive Manager PT Pos Indonesia KC Tenggarong, Abdul Malik, disaksikan oleh Sekretaris Disbun M. Taufik Rahmani, SP, MP, serta jajaran pejabat struktural lainnya.
Melalui kerja sama ini, PT Pos Indonesia akan menangani berbagai transaksi keuangan yang berkaitan dengan kebutuhan operasional Disbun Kukar, seperti pembayaran listrik PLN, air PDAM, layanan telekomunikasi, serta sejumlah transaksi keuangan lain yang relevan.
Menurut Plt. Kadisbun Kukar, Muhammad Taufik, langkah ini merupakan bagian dari strategi modernisasi birokrasi menuju tata kelola keuangan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mendukung pelayanan administrasi yang lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya pada beberapa waktu yang lalu.
Selain mempermudah proses pembayaran, kerja sama tersebut juga mencakup layanan antar meterai, penyediaan informasi tagihan berkala, serta sistem penanganan keluhan (complaint handling) yang lebih responsif. Seluruh layanan diharapkan dapat membantu mempercepat arus administrasi keuangan sekaligus memperkecil potensi keterlambatan atau kesalahan transaksi.
Sementara itu, Abdul Malik menyampaikan komitmen PT Pos Indonesia untuk memberikan pelayanan optimal sesuai standar yang telah ditetapkan. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan terus meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah daerah,” katanya.
Perjanjian kerja sama ini akan berlaku selama dua tahun, sejak 3 Januari 2025 hingga 3 Januari 2027, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak. Dengan sinergi ini, Disbun Kukar berharap pelayanan publik di bidang administrasi keuangan semakin adaptif terhadap era digitalisasi, sekaligus mendukung reformasi birokrasi yang bersih dan profesional. [] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan