SAMARINDA – Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah strategis untuk memastikan keamanan konsumsi daging kurban melalui penguatan pengawasan kesehatan hewan. Pada Kamis pagi (05/06/2025), DPKH Kaltim secara resmi melepas tim pengawas dan pemeriksa hewan kurban yang akan bertugas di berbagai daerah.
Apel pelepasan tim berlangsung di halaman kantor DPKH Kaltim, Jalan Bhayangkara, Samarinda, dengan dipimpin langsung oleh Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan. Dalam arahannya, Fahmi menekankan bahwa tugas tim ini bukan sekadar rutinitas teknis, tetapi bagian dari komitmen besar untuk menjaga keselamatan dan kepercayaan masyarakat dalam mengonsumsi daging kurban.
“Iduladha bukan hanya momentum ibadah, tetapi juga peristiwa sosial dan ekonomi. Kita tidak hanya memastikan ibadah kurban berjalan dengan baik, tapi juga menjamin masyarakat mendapatkan daging yang berkualitas dan tidak membahayakan kesehatan,” ujar Fahmi di hadapan para peserta apel.
Tim pengawas yang terdiri dari dokter hewan, paramedis veteriner, dan petugas teknis ini akan melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem. Pemeriksaan sebelum penyembelihan bertujuan untuk menilai kelayakan hewan, sedangkan pemeriksaan pasca-penyembelihan dilakukan guna memastikan kualitas daging yang dihasilkan bebas dari penyakit dan layak konsumsi.
Tak hanya bertugas melakukan pengawasan teknis, tim ini juga berperan dalam memberikan edukasi kepada panitia kurban dan masyarakat umum. Edukasi mencakup praktik penyembelihan yang sesuai syariat Islam, cara menangani daging dengan higienis, serta pencegahan kontaminasi silang yang bisa berdampak pada kesehatan.
“Tim kami akan menyebar ke tempat-tempat pemotongan kurban, baik di rumah potong hewan (RPH) maupun lokasi pemotongan darurat di lingkungan masyarakat. Kami juga membuka layanan konsultasi jika ada temuan lapangan yang butuh penanganan cepat,” lanjut Fahmi.
DPKH Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih hewan kurban. Masyarakat disarankan membeli dari tempat yang telah diverifikasi oleh dinas terkait demi memastikan standar kesehatan hewan terpenuhi.
Dengan meningkatnya jumlah titik penyembelihan tahun ini, DPKH Kaltim memperluas cakupan pengawasan hingga hari-hari tasyrik. Hal ini dilakukan demi menjaga agar distribusi daging kurban tidak hanya merata, tetapi juga terjamin kesehatannya dan sesuai prinsip ASUH, Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. [] (ADV/HIM/RAS/DISKOMINFO.KALTIM)