SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan tidak ada alasan yang kuat untuk mengganti Sekretaris DPRD Kaltim, Nurhayati Usman, di tengah isu mutasi yang belakangan mencuat. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat sore (15/08/2025).
Isu pergantian muncul setelah Nurhayati tidak hadir dalam rapat paripurna sore tersebut. Menurut Hasanuddin, ketidakhadiran Sekretaris DPRD itu murni karena sakit. Bahkan, pada Rapat Paripurna Ke-30 yang berlangsung pada Jumat pagi di hari yang sama, Nurhayati tetap hadir meski kondisinya kurang sehat.
“Beliau hadir pagi tadi meski sedang sakit. Setelah itu beliau izin kepada saya karena tidak sanggup mengikuti rapat paripurna sore,” ujar Hasanuddin.
Hasanuddin menilai kinerja Nurhayati selama ini baik dan aktif dalam menjalankan tugasnya. Ia menekankan pentingnya jabatan Sekretaris DPRD, terutama sebagai Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang memiliki peran strategis dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik murni maupun perubahan.
“Kalau tidak ada sekretaris, kita bisa bingung sendiri. Saat ini beliau masih menjabat dan sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan anggaran daerah,” tegasnya.
Terkait tudingan bahwa Sekretariat DPRD tidak memberikan informasi jadwal rapat secara jelas kepada pihak eksekutif, Hasanuddin membantah. Ia menjelaskan bahwa setiap rapat paripurna telah diagendakan sebulan sebelumnya melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. Jadwal tersebut kemudian disampaikan seminggu sebelum pelaksanaan dan diingatkan kembali tiga hari menjelang acara. “Tidak ada yang mendadak. Semua sudah terjadwal dan diinformasikan,” jelasnya.
Sebelumnya, isu terkait kinerja Sekretariat DPRD Kaltim mendapat sorotan publik setelah beberapa rapat paripurna, Gubernur Kaltim maupun pejabat eksekutif tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh Staf Ahli Gubernur. Kondisi ini dinilai sebagian pihak kurang merepresentasikan tanggung jawab pimpinan daerah dalam forum resmi seperti rapat paripurna DPRD.
Hasanuddin menekankan pentingnya komunikasi efektif antar lembaga legislatif dan eksekutif agar agenda resmi dapat berjalan lancar. Meski terdapat perbedaan pandangan, semua pihak sebaiknya fokus memperkuat sinergi. Kehadiran pejabat dalam rapat paripurna, menurutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral kepada masyarakat yang diwakili.
“Intinya, kita semua punya peran. Komunikasi yang baik akan membuat kerja sama antar lembaga semakin solid,” ujarnya.
Hasanuddin berharap isu mutasi Sekretaris DPRD tidak menjadi polemik yang mengganggu kinerja lembaga. Ia menekankan bahwa setiap keputusan terkait jabatan struktural harus didasarkan pada evaluasi objektif, bukan tekanan opini publik atau isu yang belum tentu benar.
“Selama ini beliau (Nurhayati Usman) bekerja dengan baik. Kalau pun ada perbaikan, itu wajar dalam organisasi. Tapi untuk mengganti, saya kira belum ada alasan yang mendesak,” tambahnya.
Ia juga mengajak semua pihak menghargai kerja keras Sekretariat DPRD, yang memastikan kelancaran setiap agenda resmi mulai dari persiapan dokumen hingga pelayanan administrasi anggota dewan. Menurut Hasanuddin, peran ini sering luput dari perhatian publik, padahal vital dalam mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
“Semua masih berjalan seperti biasa. Kita fokus bekerja untuk rakyat Kaltim,” pungkas Hasanuddin.[] ADVERTORIAL
Penulis: Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan