PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera melakukan pengerjaan fisik proyek pembangunan terowongan di jalan Sultan Alimudin mengingat waktu pengerjaannya hanya 18 bulan.
Untuk diketahui terowongan akan menghubungkan Jalan Sultan Alimudin menuju Jalan Kakap, estimasi pengerjaannya sekitar 18 sampai 22 bulan yang diperkirakan akan selesai tahun 2024. Groundbreaking (kegiatan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan sebuah proyek) telah dilakukan pada tanggal 19 Januari 2023, dan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Samarinda kurang lebih mencapai Rp. 400 milyar, serta pengerjaannya dilakukan oleh PT. Pembangun Perumahan (PP).
Menurut Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komis III DPRD Kota Samarinda saat usai menghadiri rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), di ruang rapat Bapemperda, lantai 1 gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (21/03/2023).
“Saya mendesak kepada pemkot untuk segera melakukan (pengerjaan fisik, red) dengan waktu 18 bulan sendiri, dengan mengangganggarkan Rp. 395 milyar agak kerepotan nantinya untuk menghabiskan anggaran itu, takutnya tidak tercapai terus proyek mangkrak anggaran jadi silpa,” papar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.
Dia melanjutkan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penilaian program kerja atau sebuah proyek setiap enam bulan untuk mempertanyakan kendala dan progresnya.
“Kita akan evaluasi persatu semester sekitar enam bulan kita turun kelapangan, tapi misalnya kalau ini menjadi urgensi akan lebih awal kita panggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) terkait, turun kelapangan, mempertanyakan kenapa belum ada progres, apa kendala dan masalanya,” tutur wakil rakyat kelahiran Balikpapan, 06 November 1961. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah