SAMARINDA – Ketua Komisi X, Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Saefudian, menilai bahwa program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, yaitu Gratispol, merupakan langkah yang sangat tepat dalam rangka upaya meningkatkan kualiatas sumber.daya manusia (SDM) melalui pendidikan gratis.
“Program Gratispol yang dicanangkan oleh Gubernur Kaltim, itu menurut saya sudah tepat sekali,” katanya saat memberikan sambutan dalam Workshop Pendidikan yang bertemakan “Peningkatan Kapasitas Guru dalam Pemanfaatan Teknologi Digital,” yang diselenggarakan di Ballroom Harris Hotel, Jalan Untung Suropati, Samarinda, Selasa (10/06/2025).
Selanjutnya, Hetifah mengungkapkan bahwa kebijakan baik yang diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ini bahkan ditetapkan sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar bisa digratiskan, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. “Bahkan kita sudah mendahului Keputusan Mahkamah Konstitusi, yang mewajibkan pendidikan dasar itu bisa dijangkau oleh semuanya, baik dipendidikan negeri maupun pendidikan swasta,” ucapnya.
Kemudian dalam rangka pelaksanaan kebijakan ini, sambung Hetifah, secara teknisnya diperlukan pemikiran yang cermat guna mengambil langkah-langkah serta tahapan-tahapan perumusan rencana aksi dari pendidikan gratis ini. “Nah ini merupakan hal yang menarik untuk dibahas bersama dan menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), untuk mendiskusikan aspek-aspek policy (kebijakan) seperti ini,” ujarnya.
Diungkapkan pula oleh Hetifah terkait penyusunan perubahan atau revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), dimana salah satu yang akan diatur juga adalah tentang wajib belajar, yang awalnya 9 tahun, akan ditingkatkan menjadi 13 tahun, dengan masukan jenjang pendidikan tingkat menengah atas (SMA/SMK/MA) serta ditambah wajib belajar pra sekolah, di Taman Kanak-Kanak (TK) atau di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Jadi ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Kaltim dengan pendidikan gratis hingga jenjang sekolah menengah atas,” tuturnya.
Dalam kesempatan di moment acara yang sama, Pelaksaana Tugas Kelapa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Plt Kepala Disdikbud) Provinsi Kaltim, Armin, mengungkapkan bahwa kebijakan Gratispol itu juga berlaku bagi sekolah-sekolah swasta. Hal ini dikarenakan, sekolah swasta selama ini telah mandapatkan Bantuan Operasional Sekolah dari anggaran Daerah (BOSDA). “Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa supaya sekolah swasta juga menggratiskan SPP-nya (Sumbangan Pelaksanaan Pendidikan), karena sekolah swasta ini juga sudah diberikan BOSDA,” ungkap Armin.
Ditandaskan kembali oleh Armin bahwa kebijakan Gratispol ini mengandung pengertian bahwa semua sekolah di Kaltim itu gratis, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta (ADVERTORIAL).
Penulis : Himawan Yokominarno | Penyunting: Rasidah S.M