Damkar Kobar mengingatkan masyarakat agar menjaga jarak dan segera melapor kepada petugas ketika menemukan ular berbisa setelah seekor kobra dievakuasi dari dapur rumah warga di Kelurahan Baru.
KOTAWARINGIN BARAT – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengingatkan warga untuk tidak menangani sendiri ular berbisa yang masuk ke permukiman setelah seekor kobra ditemukan bersembunyi di dapur rumah warga di Jalan Kopong, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Selasa, (08/09/2026).
Kobra tersebut berhasil dievakuasi petugas Regu I Damkar Kobar dalam waktu sekitar 10 menit tanpa menimbulkan korban. Penanganan dilakukan menggunakan peralatan khusus dengan mengutamakan keselamatan penghuni rumah dan petugas.
Keberadaan ular pertama kali dilaporkan pemilik rumah, Seni Hetty, melalui WhatsApp kepada Markas Komando (Mako) Damkar Kobar pada pukul 10.03 Waktu Indonesia Barat (WIB). Setelah menerima laporan, personel piket Regu I langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di rumah pelapor, dua petugas melakukan penyisiran di area dapur menggunakan alat pelindung diri (APD). Pemeriksaan memastikan hewan yang berada di dalam rumah tersebut merupakan ular kobra yang masih aktif.
Petugas kemudian membatasi pergerakan kobra dan mengevakuasinya menggunakan peralatan khusus. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati agar ular tidak menyerang penghuni maupun petugas.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman, Penyelamatan, Sarana dan Prasarana Damkar Kobar Fahliansyah mengatakan, penanganan hewan atau animal rescue menjadi bagian dari pelayanan operasional Damkar selain penanggulangan kebakaran, sebagaimana diberitakan Mmc Kobar, Selasa, (08/09/2026).
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan ular, khususnya ular berbisa seperti kobra. Segera laporkan kepada petugas Damkar agar dapat ditangani dengan aman dan tepat,” imbaunya.
Fahliansyah juga meminta warga tidak panik ketika menemukan ular di dalam rumah maupun lingkungan permukiman. Warga disarankan menjaga jarak serta menghindari tindakan yang dapat memicu ular menyerang.
“Langkah cepat melapor kepada petugas terlatih menjadi kunci utama untuk menghindari risiko akibat gigitan ular,” pungkasnya.
Evakuasi di Jalan Kopong tersebut menjadi pengingat bahwa ular berbisa yang memasuki rumah perlu ditangani petugas terlatih. Respons cepat warga dengan melapor dan tidak mencoba menangkap sendiri diharapkan dapat menekan risiko gigitan serta mencegah insiden yang membahayakan keselamatan penghuni rumah. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan