Kolam Retensi Sempaja Belum Maksimal, DPRD sebut Butuh Rp6 Miliar

SAMARINDA — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti perlunya penyempurnaan sistem drainase pada kolam retensi di kawasan Sempaja, tepatnya di samping jalan masuk Perumahan Sempaja Lestari Indah (SLI), Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda. Meski pembangunan fisik kolam retensi dan pintu air telah selesai, infrastruktur pengendali banjir tersebut dinilai belum berfungsi secara optimal karena belum sepenuhnya terhubung dengan jaringan drainase di wilayah sekitarnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kolam retensi Sempaja. Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan fasilitas pengendali banjir yang diharapkan mampu mengurangi genangan air di kawasan utara Kota Samarinda.

Menurut Deni, kolam retensi dengan luas sekitar 2,6 hektare itu secara konstruksi telah selesai dibangun, termasuk pintu air yang menjadi komponen utama dalam pengendalian debit air. Namun, sistem tersebut belum dapat bekerja maksimal karena belum sepenuhnya terintegrasi dengan jaringan drainase yang ada di kawasan sekitar.

“Kolam retensi SLI secara konstruksi sudah selesai. Yang masih harus dikerjakan adalah penyambungan drainase menuju Gang Ahim agar sistemnya benar-benar terintegrasi,” ujar Deni kepada awak media, Rabu (04/03/2026).

Ia menjelaskan bahwa penyambungan jaringan drainase tersebut membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp6 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan konektivitas saluran drainase, pengadaan pompa air, serta pembangunan rumah pompa yang akan mendukung operasional kolam retensi dalam mengendalikan aliran air saat curah hujan tinggi.

Deni menilai, tanpa kapasitas saluran yang memadai di titik pertemuan sejumlah aliran air dari berbagai kawasan, seperti Jalan PM Noor dan Gang Ahim, potensi genangan air masih dapat terjadi meskipun kolam retensi telah tersedia. Kondisi tersebut disebabkan adanya penyempitan aliran air atau hambatan pada saluran drainase yang dikenal dengan istilah bottleneck.

“Di kawasan Gang Ahim terdapat bottleneck. Jika daya tampung saluran tidak memadai atau saluran tidak terkonektivitas, air bisa kembali meluap dan menyebabkan genangan,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah agar menyiapkan blueprint atau rancangan induk sistem drainase yang komprehensif. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan infrastruktur pengendali banjir, seperti kolam retensi, tidak berdiri sendiri tanpa konektivitas yang jelas dengan jaringan drainase utama di kota tersebut.

“Kami ingin seluruh drainase terhubung secara sistematis. Jangan sampai kolam retensi sudah dibangun, tetapi tidak terkoneksi dengan saluran utama,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota itu.

Selain meninjau kolam retensi di kawasan Sempaja, Komisi III DPRD Samarinda juga melakukan peninjauan ke kawasan Bengkuring untuk memeriksa kondisi infrastruktur pengendali banjir lainnya. Dalam kunjungan tersebut, rombongan memeriksa kondisi tanggul yang dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, DPRD mencatat masih terdapat sekitar dua kilometer tanggul yang belum tersambung hingga kawasan Betapus. Kondisi ini dinilai berpotensi menyebabkan limpasan air tetap masuk ke permukiman warga saat curah hujan tinggi.

“Masih ada sekitar dua kilometer tanggul yang belum tersambung sampai Betapus. Hal ini akan kami komunikasikan lebih lanjut dengan pihak BWS,” jelas Deni.

Selain tanggul, DPRD juga meninjau kolam retensi Bengkuring yang sebelumnya telah mengalami penambahan luas sekitar lima hektare. Infrastruktur tersebut diketahui telah selesai dikerjakan pada tahun 2025 dan menjadi salah satu fasilitas penting dalam upaya pengendalian banjir di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Komisi III DPRD Samarinda juga meminta agar area tanggul dan kolam retensi rutin dibersihkan dari gulma atau tanaman liar. Keberadaan gulma dinilai dapat mengurangi kapasitas tampung air sehingga berpotensi mengganggu fungsi utama kolam retensi sebagai penampung sementara air hujan.

“Kami meminta agar gulma dibersihkan secara berkala karena bisa mengurangi kapasitas tampung air,” tutur anggota dewan dua periode tersebut.

Deni menegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan drainase, kolam retensi, maupun tanggul harus dikelola secara terintegrasi dan sesuai dengan peruntukannya. Tanpa sistem yang saling terhubung, pembangunan infrastruktur fisik dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan dalam mengatasi persoalan banjir yang selama ini masih menjadi tantangan di Kota Samarinda.

“Proyek pembangunan drainase, kolam retensi, maupun tanggul harus dikelola secara terintegrasi yang tujuan utamanya jelas, yaitu mengurangi banjir di Kota Samarinda. Itu yang paling penting,” tutup Deni. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com