PARLEMENTARIA KALTIM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) memfasilitasi tuntutan ganti rugi warga yang lahannya diklaim terdampak dalam proyek pembangunan Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road 1 dan 2 di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Fasilitasi tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gedung E Lantai I, Kompleks Perkantoran DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (06/03/2023). RDP itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dan dihadiri oleh beberapa anggota yakni Muhammad Udin, Jahidin, dan Rima Hartati, tenaga ahli Surahman dan Fajar Siddiq, serta staf Komisi I Helmi Wahyudi. Dari warga, hadir Asnan, Nisa Bullis, Zainuddin, dan Syafruddin. Mereka didampingi Abdul Rahim selaku advokat dan Muhammad Faisal.
Dalam rapat kali ini, pihak Komisi I DPRD Kaltim mendengarkan keluhan warga terkait ganti rugi pembayaran tanah mereka yang terdampak pembangunan Jalan Nusyirwan Ismail/Ringroad 1 dan 2 Kota Samarinda. Selama rapat berlangsung, perwakilan warga dan DPRD berdialog terkait kejelasan pembayaran ganti kerugian yang berbuntut pada penutupan jalan oleh warga.
Terkait permasalahan ini, DPRD Provinsi Kaltim menyampaikan rasa duka terhadap warga yang terdampak serta kecewa dengan pemerintah Provinsi Kaltim maupun Kota Samarinda karena tidak segera memberikan kejelasan. “Komisi I akan berusaha mencarikan jalan terbaik, memfasilitasi sebaik mungkin,” ujar Baharuddin Demmu di akhir rapat.
Menindaklanjuti RDP tersebut, Baharuddin Demmu berjanji menggelar RDP lanjutan melibatkan pihak Pemerintah Provinsi Kaltim, seperti Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera), Pemerintah Kota Samarinda, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ketua Rukun Tetangga dan Lurah Lok Bahu. “Insya Allah hari Senin, setelah paripurna (13/03/2023, red), kita kembali RDP,” ungkap Baharuddin Demmu. []
Penulis: Enggal Triya Amukti | Penyunting: Hadi Purnomo