PARLEMENTARIA SAMARINDA – KOMISI I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda sukses memediasi konflik antara ahli waris Muhammad Irwan didampingi pengacaranya Minton Situngkir dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Samarinda.
Penyelesaiaan konflik itu dilakukan melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat gabungan Lantai 1 kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Jumat (17/05/2024).
Dalam RDP tersebut, hadir Sekretaris Komisi I Ahmad Vananzda, didampingi anggota Komisi I Joni Sinatra Ginting dan dua orang staf komisi.
Usai digelar rapat tertutup yang berlangsung sekitar setengah jam lebih itu, Ahmad Vananzda mengungkapkan, permasalahan telah diselesaikan. Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Ahmad Vananzda menjelaskan, konflik itu sendiri berawal dari pinjaman dana di Bank BNI Cabang Samarinda. Di tengah perjalanan, kreditur meninggal dunia, namun ahli waris Muhammad Irwan masih ditagih oleh pihak bank.
“Ini masalah kredit. Ada sedikit permasalahan antara pihak ahli waris, sedangkan yang bersangkutan telah meninggal dunia. Biasanya bank kalau meminjamkan kepada masyarakat tentunya diasuransikan, sehingga jika ada musibah secara keseluruhan diganti oleh asuransi bank itu sendiri,” terang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.
Dia melanjutkan, pihak ahli waris Muhammad Irwan mempertanyakan ansuransi dalam kredit tersebut. Ternyata almarhum saat itu tidak mengambil asuransi, sehingga pihak bank masih melanjutkan penagihan kepada keluarga ahli waris.
“Di sini muncul permasalahan, ketika bersangkutan meninggal ada hal lain tidak sesuai apa yang ada, sehingga ada sedikit perselisihan. Tapi nilainya tidak terlalu, banyak jadi kami selesaikan secara kekeluargaaan,” katanya lagi.
Dalam kesempatan itu Ahmad Vananzda berharap, RDP ini menjadi yang terakhir. Dia juga meminta kedua belah pihak untuk dapat mematuhi kesepakatan, agar tidak menempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya.
“Mudah-mudahan pertemuan ini, tidak ada pertemuan kedua kalinya. Mereka bisa menyelesaikan secara kekeluargaan,” tutup wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana bidang ilmu sosial ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus PS