SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menegaskan komitmen percepatan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Kedua Ranperda tersebut adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2012 tentang PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) dan perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim.
Menurut Sapto, pembahasan dua Ranperda itu akan dilakukan oleh Komisi II yang membidangi urusan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil voting dalam Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Kaltim yang digelar pada Jumat 15 Agustus 2025 lalu.
“Bahwa pelimpahan Komisi II dalam membahas tentang perubahan dua Perda terkait Jamkrida dan PT MMP ini bukan hal baru. Karena perubahannya tidak lebih dari 50 persen, saya pikir tidak terlalu lama. Mungkin kami maksimalkan tiga bulan sudah rampung,” jelas Sapto kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Senin (18/08/2025).
Ia menjelaskan, perubahan dua regulasi itu sangat penting lantaran Perda sebelumnya sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan aturan terbaru, khususnya setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Oleh sebab itu, diperlukan penyesuaian agar perusahaan daerah bisa tetap bergerak dalam koridor hukum yang berlaku.
“Kerja cepat kami lakukan supaya bisa segera menyelesaikan ini, biar cepat juga bisa lanjut ke kerja-kerja berikutnya,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Lebih lanjut, Sapto menuturkan bahwa dalam proses pembahasan, Komisi II akan melibatkan mitra teknis, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta dua Perusahaan Daerah (Perusda) tersebut. Dengan demikian, hasil revisi Perda diharapkan lebih komprehensif dan dapat menjawab kebutuhan serta tantangan ke depan.
“Langkahnya nanti kami akan lakukan rapat bersama. Kami kumpulkan OPD-OPD yang membidangi, termasuk Perusdanya sendiri,” pungkas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda itu.
Percepatan pembahasan Ranperda Jamkrida dan MMP ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi Pemprov Kaltim dalam memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan