SAMARINDA – Isu pertambangan ilegal yang terus membayangi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengambil langkah lebih lanjut dengan menjalin komunikasi langsung ke tingkat pusat. Dalam kunjungan kerja ke Jakarta pekan lalu, delegasi Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Akhmed Reza Fachlevi bertemu Komisi XII DPR RI guna menyuarakan sejumlah permasalahan menyangkut tata kelola pertambangan di daerah.
Reza menyampaikan bahwa agenda utama pertemuan tersebut adalah persoalan tambang ilegal yang semakin marak di wilayah Kalimantan Timur. Ia menilai perlunya perbaikan menyeluruh dalam hal pengawasan dan regulasi agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Kemarin kita melaksanakan kunjungan di DPR RI, dalam hal ini terkait dengan maraknya tambang ilegal di Kaltim dan permasalahan tata kelola daripada pertambangan itu sendiri,” ujar Reza saat ditemui di Tenggarong, Senin (30/06/2025).
Ia mengungkapkan bahwa sambutan yang diberikan Komisi XII DPR RI cukup positif, dan lembaga tersebut berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai laporan baik dari Pemerintah Provinsi Kaltim maupun DPRD setempat. Reza berharap Komisi XII akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan agar dapat melihat realita yang terjadi.
“Dalam hal ini memang ke depan tata kelola pertambangan harus baik, jadi nanti bagaimana aktivitas pertambangan di Kaltim sendiri memang banyak di luar daripada kaidah-kaidah yang ada,” ungkapnya.
Lebih jauh, Reza juga menyoroti persoalan konflik yang kerap muncul antara aktivitas tambang dengan masyarakat. Menurutnya, tidak sedikit fasilitas umum, baik milik pemerintah maupun warga, digunakan tanpa izin dalam kegiatan pertambangan.
“Dan ini memang menjadi salah satu masukan bagi kita semua untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, karena dalam hal ini kami di DPRD Kaltim khususnya di Komisi III memang tidak mempunyai kewenangan sesuai aturan, namun kami akan menyampaikan apa-apa saja yang memang menjadi kendala ataupun permasalahan yang ada di Kaltim khususnya tambang ilegal dan lainnya,” terangnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa isu tambang ilegal tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial seperti konflik agraria, pelanggaran tata ruang, dan lemahnya program pemberdayaan bagi masyarakat terdampak.
“Kunjungan ini menandai langkah serius DPRD Kaltim untuk mendorong regulasi baru dan penataan ulang tata kelola sumber daya alam demi masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan. Sinergi antara pusat dan daerah jadi kunci utama,” tandasnya.[] ADVERTORIAL
Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan