Komisi III Tinjau Jalan Muara Badak–Marangkayu

SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti kualitas rekonstruksi jalan Muara Badak–Marangkayu hingga perbatasan Bontang menyusul sejumlah keluhan dari masyarakat. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, yang juga Ketua PB Percasi Kaltim, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pekerjaan infrastruktur tersebut dalam wawancara resmi di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (12/09/2025).

“Kemarin Komisi III melakukan kunjungan ke Marangkayu terkait rekonstruksi jalan Muara Badak–Marangkayu hingga perbatasan Bontang. Dari hasil tinjauan, banyak temuan yang disampaikan masyarakat, salah satunya dugaan penggunaan air laut dalam pengerjaan, yang tentu berdampak pada kualitas pekerjaan. Hal ini menjadi masukan penting bagi kami, dan kami akan segera memanggil kontraktor pelaksana maupun pengawas untuk menindaklanjutinya,” ujar Reza.

Reza menekankan bahwa pemerintah provinsi bersama kontraktor wajib menjalankan pekerjaan infrastruktur sesuai prosedur. “Kami juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas PUPR, agar memastikan pekerjaan sesuai prosedur dan menuntut kontraktor bertanggung jawab. Jika terbukti ada kecurangan, kami akan merekomendasikan sanksi tegas, mulai dari blacklist hingga penggantian kerugian sesuai aturan,” jelasnya.

Selain persoalan teknis, Komisi III juga menyoroti isu lain yang muncul di lapangan. “Kami juga akan memanggil pihak perusahaan terkait peralihan jalan, tukar guling, serta persoalan infrastruktur lain di daerah. Intinya, kami ingin memastikan komitmen pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti perbaikan jalan di Kaltim,” tegas Reza.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan utama masyarakat, khususnya di wilayah yang menjadi jalur penghubung antar-daerah. Kondisi jalan yang baik akan mendukung mobilitas warga, distribusi barang, hingga pertumbuhan ekonomi lokal. “Jalan yang layak tidak hanya mempermudah transportasi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Reza juga menyinggung APBD 2026 yang baru disepakati antara DPRD dan Pemprov Kaltim. “Kami berharap APBD 2026 yang baru disepakati bisa menopang pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Walaupun ada isu pemotongan dan efisiensi anggaran, kami tetap optimistis roda pembangunan di Kalimantan Timur akan berjalan,” pungkasnya.

Dengan pengawasan ketat dari DPRD, diharapkan rekonstruksi jalan Marangkayu benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perbaikan kualitas jalan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerataan pembangunan di Kaltim, sekaligus memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran. Upaya ini juga diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait agar pembangunan infrastruktur di provinsi ini berjalan transparan, efisien, dan berkualitas. [] ADVERTORIAL

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com