Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pembangunan Sekolah Baru

SAMARINDA — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti persoalan kebutuhan akses pendidikan menengah atas di sejumlah daerah. Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah III Kaltim pada Rabu (26/11/2026) di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Agenda utama pertemuan tersebut membahas usulan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), proses pengalihan status sekolah swasta menjadi sekolah negeri, serta kesiapan lahan pendirian sekolah menengah atas (SMA) di berbagai daerah di Kaltim.

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, yang menjelaskan bahwa Disdikbud Wilayah III Kaltim memaparkan lima usulan lokasi lahan yang diharapkan dapat digunakan sebagai titik pembangunan sekolah baru. Namun, kata Andi Satya, setiap lokasi memiliki kondisi hukum dan administratif yang berbeda.

“Pertama, status lahan harus clean and clear. Setelah itu baru dapat kami teruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti, serta Komisi IV akan menilai seluruh usulan secara objektif,” ujar Andi Satya kepada awak media usai memimpin rapat.

Ia merinci bahwa sebagian lahan yang diusulkan masih menunggu verifikasi hibah, sementara lainnya merupakan aset yayasan yang saat ini digunakan sekolah swasta dan berencana dialihkan menjadi sekolah negeri. Proses ini, menurutnya, harus dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan persoalan sengketa di kemudian hari.

Lebih lanjut, Andi Satya menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 Pemerintah Provinsi Kaltim menghadapi penyesuaian anggaran akibat adanya pemotongan APBD. Kondisi tersebut mengharuskan seluruh rencana pembangunan dilakukan secara rasional dan berbasis kebutuhan mendesak.

“Perlu diketahui, kebutuhan sekolah baru paling tinggi ada di Balikpapan. Dua sekolah sudah kami usulkan dan di Samarinda ada dua kecamatan yakni Samarinda Kota dan Samarinda Ilir saat ini hanya memiliki satu SMA negeri, yakni SMA 2. Ke depan, harus dipikirkan penambahan sekolah baru untuk mengurangi beban siswa dan kapasitas sekolah,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini.

Ia menegaskan bahwa persoalan kekurangan fasilitas pendidikan tidak hanya terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tetapi juga di sejumlah daerah lain di Kaltim seperti Bontang, Berau, dan Samarinda yang mengalami peningkatan jumlah penduduk serta daya tampung sekolah yang terbatas. Hal tersebut, menurutnya, berpotensi berdampak pada pemerataan pendidikan dan akses bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Satya menyampaikan bahwa DPRD Kaltim berharap Pemerintah Provinsi dapat menjalankan roadmap pembangunan pendidikan secara konsisten, merata, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan Gubernur. Ia menilai sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama di tengah pertumbuhan ekonomi Kaltim yang diproyeksikan meningkat seiring pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Harapan kami, pendidikan di Kaltim semakin maju. Namun, pembangunan harus dilakukan secara terencana dan menyeluruh. Tidak hanya Kukar, tetapi semua wilayah yang membutuhkan harus diperhatikan,” tutup Andi Satya.

RDP ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi teknis dalam verifikasi status lahan di lima titik usulan pembangunan sekolah, sebelum dilakukan pembahasan lanjutan pada agenda rapat mendatang. Komisi IV menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tersebut hingga terealisasi demi peningkatan kualitas dan pemerataan akses pendidikan SMA di seluruh daerah di Kalimantan Timur. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com