SAMARINDA — Keterbatasan fasilitas pendidikan kembali menjadi sorotan publik di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Timur. Ketimpangan daya tampung sekolah menengah atas di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan mendorong perlunya solusi strategis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang dihadapi para lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di dua kecamatan tersebut. Menurutnya, jumlah siswa yang lulus setiap tahun terus bertambah, tetapi tidak diimbangi dengan kapasitas SMA dan SMK negeri yang tersedia.
“Data yang kami dapatkan menunjukan ada ratusan siswa di Sangatta Utara dan Selatan yang belum tertampung di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau SMA Negeri,” ujar Agus, Jumat (04/07/2025), di Samarinda.
Legislator daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau itu mendorong agar Pemprov segera membangun sekolah baru di kawasan terdampak. Ia menilai bahwa keterbatasan ruang belajar sudah tidak lagi bisa diatasi dengan solusi jangka pendek.
“Ini tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim, maka seharusnya secepatnya membangun sekolah baru di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, karena kami tidak ingin anak-anak ini putus sekolah hanya disebabkan tidak tertampung,” tegasnya.
Agus menyampaikan bahwa Pemkab Kutim telah lebih dulu menunjukkan komitmennya dengan menyediakan lahan untuk pembangunan sekolah di Sangatta Selatan. Kini, ia menekankan pentingnya inisiatif lanjutan dari pemerintah provinsi.
“Informasi terakhir dari Pemkab, sudah ada lahan yang siap di Sangatta Selatan dan mestinya tahun ini sudah masuk tahap perencanaan, jadi tahun depan tinggal pelaksanaan fisiknya saja,” tutur Agus.
Kondisi ini, menurutnya, berbeda dengan 16 kecamatan lainnya di Kutim yang cenderung tidak menghadapi kendala serupa dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“Kalau di 16 Kecamatan lain relatif aman, tidak ada masalah serius, tapi di dua Kecamatan ini memang krusial dan harus segera ditangani,” jelasnya.
Agus mendorong agar Pemprov Kaltim tidak lagi hanya merespons persoalan ini saat masa penerimaan siswa tiba, melainkan merancang solusi jangka panjang demi menjaga hak anak-anak atas pendidikan tetap terpenuhi.
“Kami tidak bisa selalu bereaksi setiap tahun ajaran baru, jadi harus ada solusi permanen dan terencana agar tidak ada lagi anak-anak didik yang kehilangan hak atas pendidikan hanya karena soal ruang kelas,” tutupnya.[] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan