SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti kesenjangan insentif yang diterima guru swasta dibandingkan dengan guru negeri. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mencari solusi agar kesenjangan ini dapat diperkecil, salah satunya dengan menyesuaikan insentif sesuai kemampuan anggaran daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Baba usai rapat dengar pendapat terkait Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan honor guru SMA serta SMK swasta di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (25/08/2025).
Menurut Baba, pemberian insentif bagi guru honorer dan guru swasta selama ini masih mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, termasuk pembagian persentasenya. Meski demikian, aspirasi untuk meningkatkan insentif semakin kuat disuarakan oleh berbagai pihak.
“Soal guru honorer, kita tetap mengacu pada juknis yang ada, termasuk pembagian persentasenya. Memang ada beberapa pihak yang mengusulkan agar persentase itu dinaikkan atau diberikan biaya khusus bagi guru-guru swasta,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini insentif yang berjalan sebesar Rp1 juta, namun baru sekitar 50 persen direalisasikan melalui BINAS. Pemerintah provinsi juga menargetkan adanya tambahan sebesar Rp500 ribu pada tahun depan untuk meringankan beban guru swasta.
“Ini baru sebatas usulan, semuanya tergantung pada kemampuan keuangan daerah, apakah sanggup membiayai atau tidak. Saat ini dari Rp1 juta yang berjalan, sudah direalisasikan kurang lebih 50 persen di BINAS. Insya Allah tahun depan ada tambahan Rp500 ribu sebagai insentif,” jelas Baba.
Meski begitu, sejumlah aspirasi lain meminta agar insentif guru swasta dinaikkan lebih tinggi, yakni hingga Rp2 juta bahkan Rp2,5 juta. Usulan tersebut muncul karena kesenjangan yang cukup jauh antara gaji pokok guru negeri dan guru swasta.
“Walaupun ada pihak lain yang meminta agar insentif dinaikkan menjadi Rp2 juta. Usulan itu muncul agar tidak ada kesenjangan terlalu jauh antara gaji pokok guru negeri dengan guru swasta. Bahkan ada harapan supaya bisa diusulkan sampai Rp2,5 juta,” katanya.
Namun, Baba menegaskan bahwa semua usulan harus realistis dan tidak lepas dari kondisi keuangan daerah. “Semua itu sangat tergantung pada kemampuan keuangan kita. Bisa saja disetujui bila keuangan daerah memang memungkinkan, tapi kalau tidak, tentu harus menyesuaikan,” pungkasnya.
DPRD Kaltim berharap pemerintah provinsi dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut secara serius. Dengan peningkatan insentif, kesejahteraan guru swasta diharapkan meningkat dan kualitas pendidikan di Kaltim dapat lebih merata antara sekolah negeri dan swasta. [] ADVERTORIAL
Penulis: Rifki Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan