SAMARINDA — Insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Rabu dini hari (30/07/2025), mendapat perhatian serius dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sejumlah anggota komisi melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat dampak insiden dan mengevaluasi sistem keamanan rumah sakit.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menekankan pentingnya evaluasi total terhadap sistem mekanikal dan elektrikal untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami prihatin atas kejadian ini dan langsung meninjau lokasi serta mendapatkan penjelasan bahwa memang ada ruangan yang terdampak yang diduga akibat korsleting listrik,” ujar Andi kepada awak media usai melakukan peninjauan beberapa jam setelah kejadian.
Menurut Andi, berdasarkan laporan sementara, api berasal dari ruang rapat di lantai 2 Gedung Poliklinik. Namun, ruang fisioterapi yang berada di lantai yang sama dipastikan tidak terdampak dan seluruh layanan masih berjalan seperti biasa.
“Layanan tetap berjalan seperti biasa, karena ruangan yang terbakar berada di lantai 2. Kami juga menunggu hasil penyelidikan dari dinas pemadam kebakaran dan kepolisian serta dugaan sementara penyebabnya korsleting listrik, namun kami tunggu kepastian dari laporan resmi,” katanya.
Ia juga menyoroti usia bangunan rumah sakit yang sebagian telah berumur antara 30 hingga 50 tahun. Kondisi ini menurutnya harus menjadi perhatian serius pihak manajemen rumah sakit agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur bangunan.
“Evaluasi menyeluruh sangat penting, jangan sampai potensi korsleting listrik di ruangan lain dapat jadi sumber masalah baru, apalagi RSUD AWS sebagian bangunannya tua. Kalau sampai lumpuh, kita tidak punya alternatif lain untuk rujukan pasien,” tutur Andi.
Menutup keterangannya, Andi mengimbau agar seluruh gedung fasilitas umum, khususnya yang memiliki lebih dari dua lantai, dilengkapi dengan sistem keselamatan kebakaran yang memadai. Ia menekankan pentingnya keberadaan hydrant dan sistem proteksi aktif di gedung-gedung dengan aktivitas tinggi seperti rumah sakit dan pusat perbelanjaan.
“Bagi gedung fasilitas umum harus proper, semua sistem proteksi kebakaran harus tersedia dan berfungsi dan ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal keselamatan masyarakat,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda ini. [] ADVERTORIAL
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan