Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Sekolah Proaktif Laporkan Masalah

SAMARINDA – Masalah banjir yang berulang di SD Negeri 003 Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda, kembali menjadi sorotan. Sekolah dasar tersebut kerap mengalami kendala saat musim hujan, ditambah keterbatasan fasilitas yang membuat aktivitas belajar mengajar sering terganggu. Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ismail Latisi, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak bisa serta-merta mengambil langkah tanpa adanya laporan resmi.

“Pertama-tama, kami di DPRD kota ini seringkali tidak dapat bertindak tanpa adanya laporan. Maksudnya, jika ada pengaduan atau pemberitahuan dari kepala sekolah, komite sekolah, atau pihak terkait lainnya, baru kami bisa melakukan tindak lanjut, termasuk melibatkan Dinas Pendidikan,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (11/08/2025) siang.

Ismail menilai penting adanya komunikasi antara pihak sekolah dengan Dinas Pendidikan sebelum persoalan tersebut dibawa ke DPRD. Ia menegaskan, jalur koordinasi dengan dinas harus ditempuh lebih dulu agar masalah dapat segera dicari solusinya. “Kedua tadi sudah ada komunikasi belum antara pihak sekolah dengan dinas terkait, kalau seandainya kemudian sudah ada komunikasi dengan dinas terkait tapi kemudian belum ditanggapi bertahun-tahun silakan dilaporkan ke DPRD Kota Samarinda, untuk kemudian nanti kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki mekanisme yang jelas dalam menindaklanjuti persoalan yang masuk melalui aduan resmi. Salah satunya dengan melakukan kunjungan lapangan. “Boleh jadi diagendakan kemudian kunjungan khususnya dari Komisi IV ke sekolah yang bersangkutan,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut menurutnya sangat penting agar pihak dewan bisa melihat kondisi langsung di sekolah, termasuk memverifikasi kebenaran laporan yang disampaikan. Dari hasil kunjungan itu, DPRD dapat menyusun rekomendasi yang nantinya disampaikan ke Pemerintah Kota Samarinda. “Nanti kita melakukan kunjungan, melihat secara langsung kondisi riil yang ada di lapangan, ada rekomendasi yang kemudian bisa kita berikan ke Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda,” jelasnya.

Ismail juga kembali mengingatkan bahwa tanpa adanya laporan, pihaknya tidak bisa melangkah lebih jauh. “Artinya tadi kalau selama nggak ada laporan yang masuk ke kita, kita nggak bisa mengambil tindakan juga,” katanya menegaskan.

Menurutnya, DPRD tidak mungkin mengetahui semua masalah yang ada di sekolah tanpa adanya informasi yang disampaikan. Oleh karena itu, ia berharap kepala sekolah atau komite lebih proaktif jika menemukan hambatan serius. “Kalau nggak ada pemberitahuan, nggak ada laporan, kita nggak tahu,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa DPRD berfungsi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat maupun pihak terkait dengan mekanisme kunjungan lapangan. Hasil dari kunjungan itu, kata Ismail, akan menjadi bahan rekomendasi yang diberikan kepada dinas teknis terkait agar bisa ditindaklanjuti lebih lanjut. “Artinya tadi, DPRD kota salah satu di antaranya menerima laporan dari masyarakat, dari pihak terkait untuk kemudian kita lanjutkan dengan kunjungan lapangan, kunjungan lapangan itu kemudian hasilnya ada rekomendasi yang kemudian kita sampaikan ke Dinas terkait,” pungkasnya.[] ADVERTORIAL

Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com