SAMARINDA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) bersama pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Futsal Provinsi Kalimantan Timur serta pemangku kepentingan lainnya resmi menetapkan regulasi baru terkait batasan usia peserta dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026. Aturan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan jangka panjang yang bertujuan meningkatkan kualitas, daya saing, dan regenerasi atlet futsal di daerah.
Melalui kesepakatan bersama yang dicapai pada bulan Mei 2025, diputuskan bahwa hanya atlet kelahiran tahun 2008 atau setelahnya yang diperkenankan mengikuti Porprov 2026 untuk cabang olahraga futsal. Keputusan ini diambil sebagai upaya menciptakan kompetisi yang lebih adil dan seimbang, serta memberikan peluang lebih besar bagi atlet muda yang potensial untuk tampil di ajang kompetitif. Selain itu, langkah ini juga menjadi dasar untuk menyiapkan atlet muda menghadapi kejuaraan yang lebih tinggi di masa mendatang, seperti Pra-PON dan PON.
“Untuk PON nanti pasti berubah ya, tahun kelahirannya mungkin di 2008 kalau nggak salah. Jadi nanti kita akan buat kompetisi untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi, kita cari pemain kelahiran 2008, kita atur di regulasi untuk Porprov-nya di 2008,” jelas Adnan Faridhan selaku Ketua Futsal Provinsi Kalimantan Timur saat ditemui pada (25/05/2025). Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari pusat terkait kemungkinan cabang futsal dipertandingkan di ajang PON. “Jadi untuk ke PON-nya, mudah-mudahan nanti PON-nya dipertandingkan, karena masih diperjuangkan di pusat juga,” imbuhnya.
Kebijakan ini, di satu sisi, membuka peluang bagi para pemain muda yang selama ini belum memiliki ruang untuk tampil di ajang resmi seperti Porprov. Mereka kini bisa mulai mempersiapkan diri, baik secara teknis maupun mental, untuk mengikuti seleksi. Di sisi lain, terdapat konsekuensi bahwa para pemain yang telah melewati batas usia tidak lagi memiliki kesempatan tampil di Porprov. Kendati demikian, mereka tetap dapat berkompetisi di turnamen lain dengan batas usia yang lebih tinggi, sehingga pembinaan di semua tingkatan tetap berjalan.
Penetapan batas usia kelahiran 2008 tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui diskusi intensif antara KONI, pengurus Cabor, dan stakeholder olahraga lainnya. Penyesuaian usia ini juga merujuk pada regulasi nasional, terutama dalam kaitannya dengan jenjang kompetisi yang lebih tinggi seperti Pra-PON. Dengan begitu, arah pembinaan atlet di daerah tetap sinkron dengan program olahraga nasional.
Dengan waktu persiapan yang semakin terbatas menuju Porprov 2026, seluruh pihak diharapkan dapat menjalin koordinasi dan kerja sama yang solid. Proses seleksi atlet muda akan menjadi kunci sukses tidak hanya dalam membentuk tim yang kompetitif, tetapi juga dalam menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. Pembatasan usia ini pun dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun generasi atlet futsal yang lebih baik dan siap bersaing di level yang lebih tinggi di masa depan.
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: M. Reza Danuarta