Kontak Senjata di Intan Jaya, TPNPB Ultimatum TNI Hengkang dari Wilayah Sipil

JAYAPURA – Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung jawab atas penembakan terhadap seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Pos Militer Titigi, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Rabu pagi, 30 April 2025, sekitar pukul 04.30 WIT.

Dalam keterangan resminya yang disampaikan juru bicara Sebby Sambom, TPNPB menyebut serangan itu dilakukan oleh Kodap VIII Intan Jaya di bawah komando Undius Kogoya bersama Aibon Kogoya dan sejumlah pasukan. Selain menembak aparat, kelompok tersebut mengklaim telah membakar satu unit kendaraan tempur milik TNI.

Masih dalam pernyataan yang sama, mereka menyebutkan sempat terjadi kontak senjata antara pihak TPNPB dan aparat militer, namun kelompok separatis tersebut mengaku berhasil mundur ke markas mereka tanpa korban.

Di wilayah lain, Panglima Kodap XVI Yahukimo, Elkius Kobak, menuduh militer Indonesia menduduki rumah misionaris di Yahukimo dan menjadikannya sebagai pos pertahanan. Hal ini, kata dia, menimbulkan kepanikan warga sipil di Distrik Anggruk. Sebagian warga disebut melarikan diri ke hutan, sementara lainnya dipaksa kembali ke kampung oleh aparat keamanan.

TPNPB juga menuding kehadiran pos militer di wilayah sipil, termasuk gereja, telah mengganggu aktivitas masyarakat, terutama kegiatan keagamaan. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar menarik pasukan dari wilayah pemukiman dan mematuhi hukum humaniter internasional.

TPNPB menyatakan tujuh batalion dari Kodap Yahukimo telah mendeklarasikan perang terhadap militer Indonesia. Mereka menyebut kehadiran militer sebagai tindakan ilegal di tanah Papua.

“Kami siap menghadapi militer Indonesia di medan perang,” tegas Sebby Sambom dalam pernyataan tertulis, Jumat, 2 Mei 2025.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar TNI menarik semua logistik tempur, termasuk helikopter, senapan mesin, jet tempur, hingga bom dan mortir, yang dinilai membahayakan keselamatan warga sipil.

“Penggunaan senjata berat akan menimbulkan korban jiwa di wilayah sipil yang masuk zona merah,” ujarnya.

Panglima Kodap Yahukimo, Elkius Lobak, mengancam akan menyerang aparat militer yang berada di wilayah yang mereka klaim sebagai zona perang. “Siap ditembak mati,” ujarnya.

TPNPB memetakan sembilan wilayah di Papua sebagai zona perang, yakni Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai, dan Deiyai.

Menanggapi klaim dan ancaman tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menyatakan bahwa TNI tidak akan menanggapi serius pernyataan TPNPB.

“Tingkah laku OPM selalu seperti itu—mengancam, mengintimidasi, menakut-nakuti masyarakat, bahkan membunuh warga sipil. Tidak usah dihiraukan,” ujar Kristomei saat dikonfirmasi, Jumat (2/5).

Ia menegaskan bahwa kehadiran TNI di Papua bertujuan melindungi masyarakat dan membantu pemerintah mempercepat pembangunan. “Kami bukan yang membakar sekolah atau membunuh tenaga medis seperti yang dilakukan OPM,” tandasnya. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com