Korban Pemerkosaan Ponpes Kubu Raya Bertambah

KUBU RAYA – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan NK (40), pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terus berkembang. Fakta terbaru yang diungkap penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya menyebutkan bahwa korban yang terdata bukan hanya satu orang. Hingga kini, sudah tercatat tiga santriwati yang menjadi korban aksi bejat pelaku. “Korban yang teridentifikasi saat ini ada tiga orang,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kadek Ary Mahardika, melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, saat ditemui di Mapolres, Jumat (20/06/2025).

Menurut keterangan polisi, seluruh korban diketahui masih berusia di bawah umur. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban yang melaporkan kejadian tersebut pada 5 Juni 2025. Berbekal laporan itu, Tim Satreskrim Polres Kubu Raya bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada 13 Juni 2025. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penahanan,” jelas Ade.

Polres Kubu Raya kini terus mendalami kasus yang mencoreng dunia pendidikan keagamaan ini. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap. “Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Jika ada perkembangan, pasti kami sampaikan,” ujar Ade.

Dari pengakuan salah satu korban berinisial ND, yang berusia 17 tahun, diketahui bahwa perbuatan bejat NK dilakukan secara rutin, bahkan hingga dua hari sekali. Sang korban mengaku terpaksa menuruti keinginan pelaku lantaran mendapat ancaman. “Anak saya bilang, perbuatan itu dilakukan dua hari sekali. Dia diancam, jadi tidak bisa melawan,” ungkap ND, ayah korban, kepada wartawan, Kamis malam (19/06/2025).

ND, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui tragedi yang menimpa anaknya pada 6 Mei 2025. Ia pun berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. “Sebagai orang tua, saya hanya ingin pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai ada korban lagi di kemudian hari,” tegas ND dengan penuh harap.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang anaknya bersekolah di pondok pesantren tersebut, untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan serupa.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pelaku merupakan sosok yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi para santri. Proses hukum pun dipastikan berjalan sesuai ketentuan, dengan harapan keadilan bisa ditegakkan. []

Admin 02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com