KPK menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama tiga tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan, sementara penyidik terus mendalami kasus melalui penyitaan barang bukti dan penyegelan sejumlah lokasi.
JAWA TENGAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama tiga tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Saat digiring menuju rumah tahanan, Anom sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom Widiyantoro sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Kamis (30/07/2026).
Meski menyampaikan permintaan maaf, Anom membantah saat dikonfirmasi mengenai dugaan korupsi yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
Penahanan dilakukan setelah Anom menjalani pemeriksaan intensif sejak Selasa (28/7). Ia bersama tiga tersangka lainnya, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris, ditahan untuk 20 hari pertama.
Anom dan Setya ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, Lilik dan Haris ditahan di Rutan cabang C1. Keempatnya terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol saat dibawa menuju rumah tahanan sekitar pukul 08.34 WIB.
Perkara tersebut berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pemalang (Pemalang), Kabupaten Purworejo (Purworejo), dan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 21 orang, sedangkan 12 orang dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk istri Anom, Noor Faizah Maenofie, yang berstatus sebagai terperiksa.
Selain mengamankan para pihak, tim penindakan KPK menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Penyidik juga menyegel sejumlah lokasi yang akan digeledah, termasuk ruang kerja Bupati Pemalang, sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan. KPK dijadwalkan memaparkan kronologi lengkap perkara beserta konstruksi hukumnya dalam konferensi pers. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan