BARITO UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara tengah melakukan tahapan verifikasi terhadap dokumen administrasi dua pasangan calon yang telah mendaftar dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara 2024.
Dua pasangan bakal calon (bapaslon) yang telah mendaftarkan diri adalah Jimmy Carter – Inriaty Karawaheni dan Shalahuddin – Felix Sonadie Y Tingan.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menjelaskan bahwa proses verifikasi dokumen administrasi masih berlangsung dan akan rampung pada 4 Juni 2025.
“Verifikasi berkas sedang berlangsung dan akan kami rampungkan hingga tanggal 4 Juni 2025. Hasil pengumuman verifikasi administrasi awal juga akan disampaikan pada hari yang sama,” ujar Siska, Minggu (01/06/2025).
Apabila dalam proses verifikasi ditemukan dokumen yang belum lengkap atau tidak sesuai ketentuan, KPU akan memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk melakukan perbaikan berkas.
Masa perbaikan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 10 Juni 2025, sebagaimana diatur dalam tahapan Pilkada.
Siska juga mengungkapkan bahwa terdapat pasangan calon yang berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam hal ini, KPU memberikan toleransi selama pasangan calon dapat menyertakan surat resmi dari instansi terkait yang menyatakan bahwa proses pemberhentian dari jabatan masih berlangsung.
“Selama sudah ada surat dari instansi atau lembaga yang berwenang yang menyatakan bahwa pemberhentiannya masih dalam proses, maka itu bisa diterima sebagai bagian dari kelengkapan dokumen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Siska menegaskan bahwa KPU Barito Utara akan bekerja sesuai aturan dan prinsip profesionalisme dalam menilai kelayakan administrasi seluruh pasangan calon.
“Kami memastikan seluruh pasangan calon diverifikasi sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas tetap kami pegang,” tutupnya. [] Adm04