KPU Kota Balikpapan Buat TPS Khusus untuk Warga Binaan

BALIKPAPAN – KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Nurian Noor mengungkapkan, pihaknya akan mengoptimalkan kontribusi dari warga binaan sebagai pemilih dalam ajang Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan Nurian ditemui beritaborneo.com usai rapat gabungan bersama Satpol PP untuk membahas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Balikpapan, Selasa (06/02/2024).

“Warga binaan juga bagian dari warga negara yang dilindungi hak pilihnya. Oleh karena itu, KPU juga berkewajiban untuk memfasilitasi mereka. KPU sekarang ini sedang membuat TPS khusus di lapas,” jelas Nurian.

Perlu diketahui, pada masa pemilu sebelumnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) disamakan dengan TPS di luar lapas, yakni TPS Reguler.

Lebih lanjut, Nurian menjelaskan adanya perubahan jenis lapas ini didasari oleh adanya kenyataan bahwa warga binaan yang ada di lapas kebanyakan hak pilihnya bukan asli orang Balikpapan, sehingga dibentuk TPS Khusus.

“Dengan adanya TPS Khusus ini, akan membuat surat suaranya juga tidak penuh, namun yang pasti partisipasi suara dari warga lapas tergolong sangat tinggi,” ujarnya.

Berkenaan dengan kendala, KPU Kota Balikpapan mengatakan kesulitan untuk menentukan data pasti terkait dengan pemilih di lapas yang setiap harinya keluar masuk. Sedangkan data sebelumnya telah dikunci. Sehingga, ini berakibat pada ketersediaan surat suara yang nantinya akan diberikan di dalam lapas. []

Penulis: Nistia Endah Juniar Prawita | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com