TENGGARONG – DEBAT Perdana pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan digelar pada Senin Malam (11/11/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mengambil langkah tegas dengan membatasi jumlah pendukung yang diizinkan hadir, dalam upaya menciptakan suasana debat yang tertib dan kondusif.
Berdasarkan ketentuan KPU, setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 pendukung ke acara yang berlangsung di Hotel Puri Senyiur Samarinda.
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan pengalaman debat-debat sebelumnya, di mana pendukung sering kali memberikan sorakan atau reaksi yang mengganggu jalannya acara.
“Kami telah menyeleksi dan menetapkan batasan agar masing-masing paslon hanya dapat membawa 50 orang pendukung,” ungkap Komisioner KPU Kukar Muchammad Amin kepada beritaborneo.com di Kantor KPU Kukar, Jumat (08/11/2024).
Ia juga menegaskan, pemilihan pendukung yang akan hadir diserahkan kepada tim sukses masing-masing paslon, tetapi jumlahnya tetap dibatasi sesuai kesepakatan yang sudah ditentukan.
Dengan adanya pembatasan ini, KPU Kukar berharap debat dapat berlangsung lebih tertib sehingga para calon dapat menyampaikan visi dan misinya tanpa interupsi atau gangguan eksternal. Langkah ini dianggap penting demi menciptakan ruang diskusi yang efektif dan fokus pada substansi debat.
Selain itu, demi memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat, KPU Kukar menyiarkan langsung jalannya debat melalui YouTube resmi KPU Kukar. Melalui siaran ini, masyarakat Kukar yang tidak dapat hadir di lokasi tetap dapat mengikuti dan menilai pandangan serta rencana kerja dari masing-masing pasangan calon.
Dengan pembatasan jumlah pendukung di lokasi dan akses siaran yang terbuka, KPU Kukar berharap debat ini dapat menjadi langkah awal yang positif untuk menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono