SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan fasilitas olahraga di wilayahnya.
Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penyediaan sarana olahraga, tetapi juga pada pemeliharaan fasilitas dan peningkatan kualitas layanan yang langsung dirasakan masyarakat. “Tugas utama kami di UPTD Prasarana Olahraga adalah memberikan pelayanan, melakukan pemeliharaan, serta mendukung pendapatan daerah melalui Perda Retribusi Daerah,” ujar Junaidi saat ditemui di Kantor Dispora Kaltim, Jumat (25/07/2025).
Menurutnya, seluruh aktivitas yang dijalankan oleh UPTD PPO bertumpu pada pelayanan publik. Baik di Stadion Utama Palaran maupun Gelora Kadrie Oening, segala fasilitas terus diupayakan agar selalu dalam kondisi siap pakai bagi masyarakat umum, atlet, maupun pelaku kegiatan olahraga lainnya. “Semua tugas itu bermuara pada inti pelayanan kepada masyarakat, dan saat ini kami sedang meningkatkan kualitas SDM kami di bidang hospitality, termasuk pelatihan tentang pelayanan yang baik bagi pengguna fasilitas,” lanjutnya.
Junaidi menjelaskan bahwa peningkatan pelayanan tidak cukup hanya dengan mengandalkan keramahan petugas. Kesiapan teknis serta kemampuan merespons kendala secara cepat juga menjadi prioritas. “Kami memperkuat pengetahuan petugas dalam hal respons cepat saat memberikan layanan terhadap fasilitas yang tersedia. Ini penting supaya masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” jelasnya.
Dari aspek pemeliharaan, Junaidi tidak menampik bahwa tantangan anggaran masih menjadi kendala klasik. Meski begitu, hal tersebut tidak menyurutkan semangat pihaknya dalam menjaga fasilitas tetap optimal. “Untuk urusan pemeliharaan, saya tidak ingin terlalu jauh membahas soal klasik seperti anggaran, karena masyarakat juga sudah paham bahwa ini tetap menjadi tantangan. Namun, kami tetap berupaya keras agar fasilitas yang ada tetap terjaga dan bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Ini bukan soal peningkatan, tetapi lebih kepada mempertahankan kualitas yang sudah ada,” ujarnya.
Junaidi juga menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah yang menjadi salah satu sumber pemasukan dalam pengelolaan fasilitas olahraga. Pendapatan yang diperoleh bukan dimaksudkan untuk mencari keuntungan, melainkan demi menunjang operasional dan perawatan. “Pendapatan dari Perda ini bukan untuk mengejar profit sebanyak-banyaknya. Justru lebih dari 40 persen porsinya diarahkan untuk pelayanan, termasuk perawatan fasilitas. Jadi ini bukan profit-oriented, melainkan untuk keberlangsungan layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa dana retribusi tidak langsung digunakan oleh UPTD, melainkan terlebih dahulu disetor ke kas daerah sebelum dialokasikan kembali sesuai prioritas kebutuhan. Selain sebagai sumber dana, Perda juga menjadi alat seleksi dalam pengelolaan fasilitas.
“Perda ini penting bukan hanya soal pendapatan, tapi juga menjadi penyaring agar penggunaan fasilitas stadion dilakukan secara terukur dan berdasarkan skala prioritas. Kalau semua gratis tanpa seleksi, bisa dibayangkan jadwal pemakaian akan penuh bahkan hingga bertahun-tahun ke depan, sementara biaya operasionalnya tidak ada yang menutup,” terangnya.
Dengan pendekatan berimbang antara pelayanan dan keberlanjutan, Dispora Kaltim berharap fasilitas olahraga yang ada dapat terus dimanfaatkan secara efektif oleh masyarakat, tanpa mengabaikan kualitas dan daya tahan jangka panjang. “Dengan adanya Perda, kita bisa memilah mana penggunaan yang lebih penting agar fasilitas olahraga tetap terjaga dan berkelanjutan,” tutup Junaidi. [] ADVERTORIAL
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan