Kukar Dorong Profesionalisme Lembaga Pendidikan

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menutup rangkaian kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Penilaian Kelayakan Usul Perizinan bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI), Minggu (27/7/2025) di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.

Penutupan secara resmi dilakukan oleh Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, yang mengapresiasi partisipasi aktif 70 kepala lembaga pendidikan dari berbagai kecamatan di Kukar. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur dan persyaratan perizinan pendirian lembaga PAUD dan PNFI.

Sosialisasi ini menjadi penting seiring adanya perubahan kebijakan perizinan yang kini harus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dengan kebijakan baru ini, proses perizinan diharapkan lebih transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Thauhid menekankan bahwa legalitas adalah pondasi utama keberlangsungan lembaga pendidikan. “Dengan memahami prosedur yang benar, kita dapat mendorong terciptanya lembaga pendidikan yang profesional, tertib administrasi, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, legalitas bukan hanya kewajiban administratif semata, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi penyelenggara pendidikan sekaligus jaminan mutu layanan bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan lembaga pendidikan yang legal akan mempermudah proses pengawasan mutu serta pengajuan bantuan atau program dari pemerintah.

Selama kegiatan, para peserta mendapatkan materi dari narasumber berpengalaman terkait regulasi terbaru, alur perizinan melalui DPMPTSP, serta dokumen pendukung yang harus disiapkan, seperti akta notaris, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan profil lembaga. Diskusi interaktif juga digelar untuk membahas kendala yang sering dihadapi di lapangan, sehingga peserta dapat memahami langkah tepat dalam mengurus perizinan.

Thauhid berharap, pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diteruskan kepada pengelola lembaga pendidikan lain di wilayah masing-masing yang belum berkesempatan mengikuti kegiatan ini. “Kita semua punya peran dalam memastikan layanan pendidikan di Kukar berjalan sesuai aturan dan berdampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas pengajaran, tetapi juga oleh tata kelola kelembagaan yang tertib. Dengan adanya lembaga yang memiliki legalitas jelas, masyarakat akan lebih percaya untuk menitipkan pendidikan anak-anaknya.

Disdikbud Kukar berkomitmen melanjutkan pendampingan kepada lembaga PAUD dan PNFI agar proses perizinan dapat berjalan lancar. Pendampingan ini mencakup bantuan teknis penyusunan dokumen hingga konsultasi terkait regulasi terbaru. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendidikan di seluruh wilayah Kukar, sehingga lembaga pendidikan tidak hanya beroperasi secara legal, tetapi juga mampu memberikan layanan yang berkualitas dan berdaya saing. [] ADVERTORIAL

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com