Kukar Mantapkan Langkah Menuju Parkir Digital Terintegrasi

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengakselerasi transformasi pelayanan publik dengan mendorong penggunaan teknologi digital, salah satunya melalui pengembangan sistem parkir digital terintegrasi. Langkah ini menjadi pilar penting dalam pelaksanaan Program Pelayanan Publik Cerdas Kukar Idaman Terbaik, yang menargetkan pelayanan modern, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Ahmad Junaidi, menuturkan bahwa pengelolaan parkir merupakan sektor strategis yang tak hanya berkaitan dengan ketertiban lalu lintas, tetapi juga kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Selama ini, pengelolaan parkir yang mayoritas masih dilakukan secara manual dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan pelayanan publik yang menuntut akurasi dan transparansi.

“Kami sedang memperkuat sistem parkir digital terintegrasi sebagai bagian dari Pelayanan Publik Cerdas. Tujuannya agar transaksi lebih transparan, efisien, dan mudah bagi masyarakat,” ucap Junaidi di Tenggarong, Selasa (25/11/2025).

Dishub Kukar mencatat pendapatan parkir hingga Oktober mencapai hampir Rp350 juta, terdiri dari retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp43,2 juta dan parkir lokasi khusus sebesar Rp303 juta. Dengan modernisasi sistem, pemerintah berharap angka tersebut meningkat karena potensi kebocoran dapat ditekan dan pencatatan transaksi menjadi lebih presisi.

Implementasi parkir digital tidak hanya berfokus pada metode pembayaran nontunai, tetapi juga merancang sistem yang terintegrasi dalam satu layanan pintar berbasis teknologi. Ke depan, pengguna jasa parkir dapat memilih pembayaran melalui QRIS, kartu elektronik, hingga layanan perbankan lain. Sistem ini dirancang untuk menghadirkan pengalaman parkir yang lebih praktis sekaligus mendukung konsep smart governance.

Pemkab Kukar telah menyiapkan kawasan Taman Pujasera yang berada di sekitar Bundaran Tuah Himba dan Jam Bentong sebagai lokasi percontohan. Tingginya aktivitas masyarakat di area tersebut menjadi alasan kuat untuk memulai implementasi smart parking sebagai tahap awal sebelum diperluas ke wilayah lain.

Junaidi juga menegaskan bahwa digitalisasi parkir menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. “Pelayanan publik harus mengikuti perkembangan zaman. Dengan sistem digital terintegrasi, kita ingin menghadirkan layanan yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan sistem terintegrasi, pemerintah dapat memantau jumlah kendaraan, arus transaksi, serta kebutuhan penyediaan fasilitas secara real-time. Data tersebut menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan berbasis fakta dan responsif terhadap kebutuhan lapangan.

Selain itu, sistem digital diharapkan mampu menekan praktik parkir liar yang sering menjadi masalah di beberapa titik pusat kegiatan masyarakat. Di sisi lain, warga juga mendapat manfaat berupa kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan tanpa harus menggunakan uang tunai, sementara pemerintah memperoleh laporan keuangan yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Transformasi layanan parkir ini menjadi bukti bahwa Pemkab Kukar semakin serius dalam menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. [] ADVERTORIAL

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com