KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menegaskan kesiapannya memperluas pengembangan Kawasan Ramah Anak pada tahun 2026. Program tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Kukar.
Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Visi-Misi Kukar Idaman Terbaik, khususnya pada agenda peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan kelompok rentan, serta penyediaan layanan publik yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak. Pemkab Kukar menilai bahwa lingkungan yang aman dan berkualitas menjadi fondasi penting untuk menciptakan generasi masa depan yang unggul.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menyampaikan bahwa strategi perluasan Kawasan Ramah Anak disusun sebagai upaya sistematis untuk menciptakan ruang tumbuh yang layak dan aman bagi seluruh anak. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan anak-anak memiliki ruang yang mendukung tumbuh kembang mereka.
“Kawasan Ramah Anak adalah komitmen jangka panjang kami. Anak-anak harus memiliki ruang yang aman untuk tumbuh, bermain, dan berkembang, dan ini adalah bagian dari kewajiban pemerintah daerah,” ucapnya di Tenggarong, Senin (01/12/2025).
Untuk tahap awal, DP3A menetapkan sejumlah desa sebagai pilot project Kawasan Ramah Anak. Desa Sumber Sari Loa Kulu, Loa Ulung Tenggarong Seberang, dan Prangat Baru Marangkayu menjadi wilayah prioritas yang saat ini menunjukkan kesiapan sebagai pusat implementasi layanan ramah anak.
“Kami memulai dari desa dan kelurahan karena di situlah interaksi sosial paling besar terjadi. Ketika masyarakat di tingkat desa siap, maka fondasi Kawasan Ramah Anak akan semakin kuat,” jelas Hero.
Selain mengembangkan fasilitas di desa, DP3A juga berfokus pada pengembangan ruang publik strategis, termasuk Rest Area Prangat Baru yang dinilai memiliki potensi besar sebagai ruang bermain aman anak karena berada pada jalur mobilisasi masyarakat.
“Rest area itu bukan hanya tempat singgah, tetapi berpotensi menjadi ruang bersama. Kami melihat peluang besar menjadikannya kawasan ramah bermain anak,” tambahnya.
Lebih lanjut, DP3A menegaskan bahwa pembangunan fisik saja tidak cukup. Oleh karena itu, edukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak juga diperkuat agar masyarakat mampu berperan aktif dan menciptakan budaya peduli.
“Fasilitas saja tidak cukup. Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Kawasan Ramah Anak harus hidup dari partisipasi dan kepedulian bersama,” tegasnya.
Program ini selaras dengan target Kabupaten Layak Anak (KLA) yang menjadi tolok ukur keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan anak. Untuk itu, DP3A terus memperkuat kerja sama lintas sektor, mulai dari OPD terkait, pemerintah desa, organisasi perempuan, hingga lembaga pendidikan.
“Kita tidak bisa bergerak sendiri. Semua pihak harus terlibat. Jika pemerintah desa, sekolah, dan masyarakat bergerak bersama, maka Kawasan Ramah Anak bukan hanya konsep, tetapi menjadi budaya,” pungkasnya.
Dengan strategi tersebut, DP3A optimistis bahwa pada 2026 cakupan Kawasan Ramah Anak dapat diperluas secara signifikan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Kutai Kartanegara. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan