KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7,116 triliun. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat malam, (28/11/2025), pukul 23.30 WITA.
Rapat paripurna pengesahan APBD 2026 dilaksanakan di Gedung DPRD Kukar dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, serta jajaran pimpinan DPRD dan sejumlah perwakilan fraksi. Penetapan APBD dianggap sebagai langkah fundamental dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2026 memiliki landasan fiskal yang kuat dan terukur.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Kukar, disampaikan bahwa total APBD Kukar Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp7,116 triliun. Adapun struktur pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp6.485.000.000.000, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) bernilai Rp953.088.447.204, pendapatan transfer Rp5.333.866.866.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp198.044.686.796.
Komposisi pendapatan tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD sekaligus memaksimalkan potensi pendanaan dari pemerintah pusat dan sumber sah lainnya.
Sementara pada sisi belanja daerah, Pemkab Kukar menetapkan alokasi sebesar Rp7.106.000.000.000, yang diarahkan untuk mendukung realisasi program prioritas, termasuk peningkatan layanan dasar publik, pembangunan infrastruktur strategis, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan sektor produktif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Badan Anggaran DPRD menegaskan bahwa belanja wajib, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan, tetap menjadi prioritas utama sebagaimana amanat regulasi nasional mengenai standar pelayanan minimum.
Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp621.000.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp10.000.000.000. Rancangan pembiayaan ini disusun untuk menyeimbangkan selisih antara pendapatan dan belanja daerah agar pelaksanaan APBD tetap berada dalam posisi sehat secara fiskal.
Usai rapat paripurna, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi terhadap DPRD atas terwujudnya kesepakatan bersama.
“Alhamdulillah, malam hari ini kita dengan DPRD telah memparipurnakan anggaran 2026 yang nilainya tadi mungkin teman-teman sudah dengar sendiri, kurang lebih 7,116 sekian,” ucap Sunggono seusai rapat penetapan tersebut.
Menanggapi sejumlah masukan dari fraksi-fraksi legislatif, terutama terkait urgensi peningkatan PAD, Sunggono menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai program pendukung yang diarahkan untuk memperkuat basis ekonomi daerah dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Kegiatan yang terkait dengan upaya peningkatan pendapatan sudah kita rencanakan dan anggarkan. Termasuk usulan agar Pemda mengalokasikan kegiatan yang mendukung program pemerintah pusat, itu juga telah kita akomodasi,” jelasnya.
Pemkab Kukar memastikan strategi peningkatan pendapatan daerah akan dilakukan melalui optimalisasi sektor unggulan, penyempurnaan sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah berbasis digital, serta penguatan sektor ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM dan sektor usaha mikro.
Selain itu, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam menjaga efektivitas dan efisiensi belanja daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui perbaikan tata kelola keuangan daerah, peningkatan kualitas perencanaan program berbasis kinerja, dan memastikan setiap alokasi anggaran memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah juga menjadi poin penting dalam penyusunan APBD 2026, khususnya dalam mendukung agenda nasional yang relevan dengan kebutuhan daerah,” tutup Sunggono.
Dengan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemkab Kukar berharap seluruh program pembangunan prioritas dapat terlaksana secara optimal dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kutai Kartanegara.
Selanjutnya, dokumen APBD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebelum diberlakukan sepenuhnya pada tahun anggaran yang akan datang. [] ADVERTORIAL
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan