Polres Kotim mengamankan terduga pelaku dugaan pembunuhan M Noryasin setelah korban ditemukan meninggal di area kebun sawit warga.
KOTAWARINGIN TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak cepat mengungkap dugaan pembunuhan M Noryasin, 32 tahun, warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, setelah korban ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit warga di Jalan Sarpatim Kilometer 21, Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotim Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, terduga pelaku telah diamankan kurang dari 1×24 jam setelah kasus tersebut ditangani intensif oleh jajaran kepolisian.
“Bahwa pembunuhan di Kuayan sudah terungkap. Saat ini sedang dilengkapi administrasi penyidikan dan segera akan kami rilis,” kata Resky, sebagaimana diwartakan Sumber Berita, Sabtu (06/06/2026).
Pengungkapan cepat itu menjawab spekulasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat setelah korban ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan sawit pada Rabu (03/06/2026).
Sebelumnya, Polres Kotim melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Mentaya Hulu melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dugaan pembunuhan pada Kamis (04/06/2026). Kasus itu tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/5/VI/2026/Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)/Polsek Mentaya Hulu/Polres Kotim/Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Meski terduga pelaku telah diamankan, polisi belum membeberkan identitas maupun motif dugaan pembunuhan tersebut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami perkara sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
Polres Kotim memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional hingga perkara tersebut terang. Keterangan resmi mengenai identitas terduga pelaku, motif, dan konstruksi peristiwa akan disampaikan dalam rilis kepolisian berikutnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan