Langkah Baru Samarinda Tekan TBC dan HIVAIDS

SAMARINDA — Upaya menekan penyebaran penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di Kota Samarinda kembali mendapat dorongan kuat dari legislatif. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, turun langsung ke tengah masyarakat untuk memastikan rancangan regulasi baru benar-benar lahir dari kebutuhan riil warga.

Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD itu digelar di kawasan Jalan Rambutan, Senin (03/11/2025) malam. Momentum ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang bagi masyarakat memberikan masukan langsung agar aturan yang disusun tidak hanya berada di atas kertas. “Kita kan hari ini melalui sosialisasi rancangan, salah satunya adalah kita menggali informasi-informasi yang ada di masyarakat,” ujar Novan.

Menurutnya, suara warga perlu ditempatkan sebagai fondasi utama. Dinamika sosial di Samarinda harus menjadi rujukan agar kebijakan tidak salah sasaran dan mampu menjangkau seluruh kelompok rentan. “Bagaimana dinamika yang ada di masyarakat agar nantinya hasil produk hukum ini mampu menjangkau semua pihak,” jelasnya.

Salah satu fokus penting Raperda adalah memperluas kerja sama lintas sektor baik instansi daerah, lembaga vertikal, hingga pihak swasta untuk memperkuat screening dan pencegahan penyakit menular secara berkelanjutan. “Tujuannya agar kita menekan penyebaran, itu salah satunya, dan juga bagaimana nanti penanganan pasien-pasien ini sendiri, itu yang paling utama,” kata Novan.

Ia menekankan bahwa semua intervensi pemerintah harus memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga setiap bentuk bantuan atau subsidi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Kalau kita bicara subsidi pemerintah, kita akan melihat yang pasti rujukannya adalah harus ada peraturannya dulu,” ujarnya.

Novan juga memberi perhatian khusus pada kontribusi sektor swasta. Ia menilai perusahaan harus ikut bertanggung jawab terhadap kesehatan para pekerjanya. “Kita mendorong pihak-pihak swasta agar mampu juga memberikan perlindungan terhadap karyawan-karyawannya melalui dana mereka sendiri,” tegasnya.

Sinergi antarpemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, pihak swasta, hingga BPJS diharapkan menjadi kunci utama menekan laju penularan penyakit. “Jadi hal ini memang harus ditopang dengan semua pihak agar kedepannya kita mampu minimal menekan penyebaran-penyebaran yang ada di Kota Samarinda,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan sistem, DPRD memastikan seluruh instrumen hukum dan teknis akan dikaji mendalam sebelum regulasi difinalisasi. “Hal ini juga akan kita dorong, kita menggali dulu semua instrumen-instrumen yang ada, agar nantinya produk ini benar-benar dapat dijalankan secara maksimal,” katanya.

Menurut Novan, pembenahan regulasi adalah langkah awal agar setiap pihak bergerak dalam jalur yang benar. “Kita bereskan dulu di regulasinya, agar pergerakan benar-benar sesuai dengan koridor hukumnya,” pungkasnya.

Melalui langkah bertahap dan melibatkan berbagai unsur, DPRD Samarinda optimistis Raperda ini membawa dampak langsung dalam pengendalian TBC dan HIV/AIDS di kota berjuluk Kota Tepian tersebut. [] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com