SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan investasi dari potensi gangguan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terafiliasi dengan praktik premanisme. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, dalam Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang digelar di Ruang Bina Bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, pada Minggu (11/05/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap ormas yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat pertumbuhan investasi di daerah. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menjamin kelangsungan pembangunan daerah, terutama dalam menyongsong pembangunan besar-besaran di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Forum ini dihadiri oleh para pimpinan ormas se-Kaltim, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, serta unsur TNI dan Polri, dan menjadi ruang diskusi strategis untuk menyatukan langkah dan persepsi para pemangku kepentingan dalam menangani persoalan ormas yang bermasalah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rudy menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemprov akan membentuk Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme, sebagai implementasi langsung dari kebijakan nasional yang sebelumnya telah dibentuk di tingkat pusat di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Di tingkat nasional, struktur satgas ini dikomandoi oleh Panglima TNI dan Kapolri sebagai penanggung jawab, serta dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri sebagai ketua operasional.
“Jika diperlukan, kita akan segera buat tim terpadu melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat di Kaltim,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud kepada awak media usai rapat.
Satgas yang akan dibentuk ini diharapkan dapat bekerja secara lintas sektor dan lintas instansi, dengan tidak hanya mengedepankan pendekatan penindakan terhadap ormas bermasalah, tetapi juga aspek pembinaan. Pemerintah menekankan bahwa dialog dan kolaborasi tetap menjadi strategi utama, selama ormas tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Pembentukan Satgas Terpadu ini menjadi sinyal tegas bahwa Provinsi Kaltim terbuka terhadap masuknya investasi dan percepatan pembangunan, namun tetap menjaga ketat keamanan sosial dan ekonomi dari potensi gangguan kelompok-kelompok yang menyimpang dari norma hukum dan aturan yang berlaku.
Pemprov Kaltim juga menegaskan bahwa segala bentuk provokasi, tindakan anarkistis, maupun aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengancam stabilitas daerah dan merusak iklim investasi akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum. Menurut pemerintah daerah, keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama, terlebih dalam menghadapi momentum transformasi nasional melalui pembangunan IKN.
Oleh karena itu, sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menjadi elemen penting untuk menciptakan wilayah yang aman, kondusif, dan berdaya saing tinggi guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. [] (ADV/IHS/RAS/DISKOMINFO.KALTIM)