Lapas Pangkalan Bun Perketat Pengawasan dengan Razia Blok Tahanan

PANGKALAN BUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, baru-baru ini melakukan razia terhadap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.

Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, menjelaskan bahwa razia ini bersifat insidentil dan dimaksudkan untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat terjadi di dalam lapas.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang disembunyikan oleh WBP, serta untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di dalam lapas,” ujar Herry, Kamis (09/01/2025), di Pangkalan Bun.

Herry juga menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut, pihak Lapas Pangkalan Bun tidak bekerja sendiri. Pihaknya bersinergi dengan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kobar (BNNK) untuk memastikan penggeledahan berjalan lancar dan efektif.

“Kami bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mendeteksi dini adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta untuk menjaga agar situasi di dalam Lapas tetap kondusif, khususnya pada awal tahun 2025 ini,” tambahnya.

Razia kali ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh blok hunian WBP. Pihak Lapas memeriksa setiap kamar hunian untuk mencari barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kami untuk menjaga agar Lapas Pangkalan Bun tetap aman dan terkendali,” jelas Herry.

Sebagai hasil dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang di antaranya handphone, kipas angin kecil, korek api, serta kartu remi dan berbagai barang lainnya.

Herry menegaskan bahwa pihak Lapas Pangkalan Bun akan terus melaksanakan razia secara rutin guna memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi di dalam lapas.

“Razia ini akan kami lakukan secara berkelanjutan, untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami juga berkomitmen untuk menghindari peredaran barang-barang terlarang, seperti handphone, yang dapat mengganggu proses pemasyarakatan dan mengancam keselamatan di dalam lapas,” ujar Herry.

Dengan langkah-langkah pengawasan dan penindakan yang tegas, Lapas Pangkalan Bun berupaya menciptakan lingkungan yang aman bagi WBP dan petugas. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com