KUTAI KARTANEGARA – MASYARAKAT Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang masih bingung dengan mekanisme pelaporan penemuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), bisa melapor kepada Dinas Sosial untuk dibantu proses penjemputan dan pengantaran ke Rumah Sakit Jiwa.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kukar Sunarko saat ditemui beritaborneo.com di ruang kerjanya, di Kantor Dinsos Kukar Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Melayu, Tenggarong, Selasa (30/01/2024).
“Masyarakat yang menemukan ODGJ bisa melapor kepada pemerintah kelurahan/desa kemudian nanti dari kelurahan/desa akan komunikasi dengan Dinas Sosial melalui surat atau by phone,” jelas Sunarko.
Dia menyebutkan bahwa setelah pihak kelurahan menghubungi Dinas Sosial, maka nantinya petugas yang ditugaskan akan datang mengecek ke lokasi tempat ODGJ terlapor tersebut untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa beserta dengan pengurusan administrasi dan identitas.
Lantas, bagaimana dengan pasien yang tak terkendali dan mengamuk? Sunarko menjelaskan bahwa prosedur nya tidak jauh berbeda, namun prosesnya berlangsung lebih cepat sebab ini dianggap darurat.
Untuk kasus ini jelas dia, petugas yang diterjunkan Dinsos akan dikawal oleh Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan melapor ke Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)
“Beda kasus dengan ODGJ yang ternyata ditemukan sedang mengamuk, kami akan langsung menugaskan petugas yang dikawal Linmas dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas. Setelah berhasil diamankan, ODGJ itu akan dibawa ke puskesmas untuk diperiksa untuk mendapatkan diagnosa dan dibuatkan surat rujukan ke Rumah Sakit Jiwa,” paparnya.
Setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa dan telah dinyatakan tenang lanjut Sunarko, maka pasien ODGJ tersebut dikembalikan ke Dinas Sosial untuk ditampung sementara di shelter yang mereka miliki sampai dengan keluarga pasien ditemukan.
“Untuk saat ini, shelter kami sedang menampung 5 orang, sebab 5 orang lainnya telah dijemput. Tapi, waktu itu pernah juga sampai dengan 10 orang,” ungkapnya terkait dengan jumlah pasien tenang yang mereka tampung di shelter. []
Penulis: Nistia Endah Juniar Prawita | Penyunting: Agus P Sarjono