Layanan Kesehatan Inklusif, Kaltim Siapkan Rp231 Miliar

SAMARINDA — Program integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kini dipandang sebagai langkah percepatan akses layanan kesehatan dasar. Namun lebih dari sekadar kebijakan administratif, kebijakan ini juga menjadi upaya memperkuat solidaritas sosial antara pemerintah daerah dan warganya yang belum memiliki jaminan kesehatan aktif.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut inovasi ini bukan hanya soal percepatan layanan, tetapi juga memastikan tidak ada masyarakat yang terabaikan saat membutuhkan pengobatan. “Kalau biasanya butuh 14 hari untuk aktif, lewat program ini bisa langsung aktif hari itu juga. Ini penting agar pasien tidak perlu menunda pengobatan,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Selasa (29/04/2025) lalu.

Jaya menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan dukungan anggaran yang memadai agar manfaat program benar-benar dirasakan warga. “Anggaran untuk membayar premi bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS sudah kami sediakan. Totalnya Rp71 miliar, ditambah dengan anggaran Gratispol sekitar Rp160 miliar,” terangnya.

Langkah ini juga diiringi kebijakan pemerataan kelas layanan. Pemerintah memastikan semua peserta baru terdaftar dalam layanan kelas 3 yang sepenuhnya ditanggung negara. “Kalau masih ingin tetap di kelas 1, maka iurannya tetap ditanggung pribadi. Pemerintah hanya menanggung premi peserta kelas 3 agar tidak terjadi perbedaan layanan,” tambah Jaya.

Pendekatan integrasi ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat yang sebelumnya kerap terhambat masa tunggu aktivasi hingga dua pekan. Dalam situasi darurat, keterlambatan aktivasi kartu kerap mempersulit pasien kurang mampu. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berusaha agar tidak ada lagi warga yang menunda pengobatan karena ketiadaan biaya.

Selain itu, kebijakan integrasi Jamkesda–BPJS juga menjadi bagian strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang. Pemerintah daerah berharap pola pembiayaan kolektif dan sistem digitalisasi data kepesertaan akan menciptakan layanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Menurut sejumlah pengamat kebijakan publik, langkah ini tidak hanya akan mengurangi beban rumah tangga rentan, tetapi juga mendorong terciptanya kesetaraan akses kesehatan antarwilayah di Kalimantan Timur. Program ini dinilai sebagai bukti keseriusan Pemprov Kaltim dalam memperbaiki sistem perlindungan sosial yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. []

Penulis: Rasidah | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com