Layanan Kesehatan Setara, Kaltim Dorong Program GratisPol

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mendorong pelaksanaan Program GratisPol sebagai bagian dari upaya pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang status ekonomi maupun jenis layanan yang digunakan.

Program GratisPol merupakan inisiatif Pemprov Kaltim yang dirancang untuk melengkapi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan tujuan utama memastikan bahwa seluruh warga, baik yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun tidak, tetap memperoleh layanan medis yang layak dan setara di fasilitas kesehatan.

Kepala Dinkes Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa program ini tidak bersifat wajib dan ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan. Mereka yang merasa mampu secara finansial dapat memilih untuk tidak ikut serta dalam program ini.

“Program GratisPol ini sifatnya sukarela. Kalau merasa mampu, tidak perlu ikut, dan itu tidak masalah,” ujar Jaya saat diwawancarai secara resmi pada Selasa, (17/06/2025). Jaya juga menyoroti pentingnya keadilan dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit, terutama di fasilitas milik pemerintah. Ia menekankan agar tidak terjadi diskriminasi layanan antara pasien umum dan peserta BPJS.

“Saya temukan di rumah sakit, pasien BPJS antre panjang, sementara pasien umum sepi. Ini tidak boleh terjadi. Semua harus dilayani setara,” tegasnya. Sebagai wujud keseriusan, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk mendukung pelaksanaan program ini. Dana tersebut digunakan tidak hanya untuk menanggung biaya pasien, tetapi juga untuk peningkatan kualitas layanan rumah sakit, termasuk pembenahan sistem pelayanan agar tidak terjadi perbedaan perlakuan.

“Dana itu juga untuk memperbaiki pelayanan agar tidak ada perbedaan antara pasien BPJS dan umum,” tambahnya. Jaya mengingatkan bahwa Kaltim telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC), yang berarti hampir seluruh warga provinsi ini telah tercakup dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Hal ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan adil.

“Artinya, semua warga punya BPJS. Jangan ada yang dialihkan ke layanan eksekutif hanya karena tidak mau antre. Eksekutif itu berbayar,” pungkas Jaya. Program GratisPol diharapkan dapat menjadi solusi komplementer bagi sistem jaminan kesehatan yang telah berjalan, sekaligus mendorong reformasi pelayanan rumah sakit yang lebih adil, manusiawi, dan tidak diskriminatif. Pemprov Kaltim menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga, dan negara wajib hadir untuk memastikan pemenuhannya secara adil dan merata. []

Penulis: Rifki Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X