ADVERTORIAL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan pro-rakyat. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dijalankan adalah implementasi program layanan kesehatan gratis, yang telah mencatatkan lebih dari 5.000 warga sebagai peserta sejak pendaftaran resmi dibuka.
Program ini merupakan bagian dari Program Prioritas Gratis Pol, sebuah inisiatif andalan dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud dan H. Seno Aji, dalam 100 hari kerja pertama masa kepemimpinan mereka. Sebagai bentuk keseriusan dalam pelaksanaan program ini, Pemprov Kaltim telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan. Kesepakatan tersebut menjadi payung hukum dan dasar operasional kerja sama antar lembaga dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kaltim.
“Program ini dirancang untuk memberikan jaminan kesehatan secara gratis kepada warga yang memang membutuhkan. Ini merupakan salah satu dari quickwins Gubernur dan Wakil Gubernur dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat,” Ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, saat memimpin Rapat Evaluasi Quickwins 100 Hari Kerja, Selasa (04/06/2025) di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa saat ini Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur secara teknis implementasi program tersebut tengah dalam proses harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Harmonisasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa peraturan yang akan diterbitkan sejalan dengan regulasi nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan di kemudian hari.
Selain menggandeng BPJS Kesehatan, Pemprov Kaltim juga melakukan kolaborasi erat dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Sosial Provinsi Kaltim. Kedua instansi tersebut berperan sebagai mitra pelaksana dalam melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta, guna memastikan program ini tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Verifikasi peserta menjadi bagian krusial. Oleh karena itu, kami melibatkan Dinas Sosial dan RSUD untuk memastikan bahwa penerima layanan kesehatan gratis adalah mereka yang memang tidak mampu dan belum terlindungi oleh jaminan kesehatan lainnya,” Tambah Sri Wahyuni.
Rapat evaluasi tersebut juga dihadiri Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdaprov Kaltim, Irhamsyah, sejumlah kepala perangkat daerah pengampu Program Prioritas “Gratis Pol”, serta Tim Transisi yang turut memantau pelaksanaan program-program unggulan gubernur.
Dengan capaian awal yang positif ini, Pemprov Kaltim menargetkan perluasan jumlah peserta secara bertahap, sembari menyiapkan regulasi pendukung dan sistem layanan yang lebih komprehensif. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah tak hanya menyusun janji kampanye, tetapi juga bergerak cepat dalam merealisasikan agenda prioritas demi kesejahteraan masyarakat. (ADV/HIM)