SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, faktor internal keluarga kerap menjadi pemicu utama dalam berbagai kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban.
Sri Puji menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga peran penting dalam merespons persoalan sosial seperti kekerasan terhadap anak. Tiga peran tersebut meliputi pembuatan regulasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. “Kalau peran DPR sesuai fungsi kami ya, sesuai fungsi kami ada tiga ya,” ujar Sri Astuti saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (28/07/2025) siang.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kota Samarinda telah mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan anak sebagai bentuk nyata komitmen legislatif terhadap isu tersebut. Namun, pelaksanaan di lapangan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai eksekutor kebijakan. “Satu, membuat regulasi dan membuat raperda, membuat perda, gitu, ya,” ucapnya menegaskan.
Menurutnya, keberadaan perda saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan komitmen dan tindakan konkret dari pemerintah dalam mengimplementasikannya. Ia menekankan, “Nah, kita sudah membuat perda tentang perlindungan anak sudah tapi eksekutornya siapa, Pemerintah, ya.”
Selain regulasi, dukungan anggaran juga dianggap sangat penting untuk memperkuat peran perangkat daerah, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), agar dapat menjangkau masyarakat secara langsung melalui sosialisasi dan intervensi.
“Lalu, kita penganggaran, penganggaran nanti kaitannya dengan mitra kerja, apa penganggaran itu cukup atau tidak untuk misalnya DP2A melaksanakan sosialisasi sampai ke tingkat masyarakat atau intervensi berbasis masyarakat,” jelasnya.
Sri Puji juga menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah menjadi bagian penting dalam memastikan efektivitas kebijakan, terutama dalam isu-isu yang menyentuh kelompok rentan seperti anak-anak. “Terus yang ke-tiga mengawasi kerja-kerja dari pemerintah,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah daerah lebih serius dan konsisten dalam melaksanakan program perlindungan anak secara menyeluruh. Menurutnya, masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa sangat bergantung pada kesungguhan seluruh pihak dalam memberikan perlindungan dan perhatian sejak dini. [] ADVERTORIAL
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan