Legislator Kaltim: Pemerintah Pusat Harus Gratiskan SD Dan SMP Swasta

SAMARINDA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan dan memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan wajib belajar 9 tahun dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik di sekolah negeri maupun swasta, pada selasa (27/05/2025).

Sebagaian gugatan uji materi Undang-undang (UU) nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) atas gugatan yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang dikabulkan MK.

Hal itu mendapat tanggapan dari anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Damayanti mengatakan, Pemerintah Pusat wajib melaksanakan putusan MK dan yang terlebih program wajib belajar 9 tahun sudah lama dicanangkan bahkan telah didukung dengan mandatory 20 persen bagi pendidikan dari Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Pemerintah harus hadir jangan sampai keluar putusan MK diabaikan dan sudah seharusnya menjadi kwajiban pemerintah untuk memberikan pendidikan ke anak-anak 9 tahun, harusnya sudah bisa gratis,” ujar Damayanti, kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Selasa (03/06/2025).

Dia melanjutkan, Pemerintah tidak boleh hanya mengeratiskan sekolah negeri saja yang dimana kapasitas menampung anak yang ingin bersekolah tidak mencukupi, sehingga pada akhirnya hak mereka mendapatkan gratis sekolah menjadi hilang dan pemerintah harus menyamaratakan sekolah negeri itu menjadi unggulan jangan kalah dengan yang dikelola swasta.

“Bagaimanapun tidak boleh yang mengotak-ngotakan, seharusmya menjadi intropeksi dari pemerintah kenapa sekolah swasta ini menjadi idaman orang tua, walaupun berbayar dan ini yang harusnya menjadi catatan perintah bagaimana sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan pemerintah ini memiliki kualitas yang bagus juga seperti sekolah swasta,” kata Damayanti.

Dalam kesempatan itu Damayanti berharap, Pemerintah Pusat dapat menjalankan perintah MK untuk mengeratiskan sekolah di Swasta maupun negeri dari jenjang SD hingga SMP pada tahun 2026 mendatang, karena tidak semua daerah di Indonesia telah melakukan program sekolah gratis 9 tahun.

“Mudah-mudahan secepatnya dan segera mungkin, tapi kalau kalau kita lihat di kota Samarinda dan Balikpapan itu sebenarnya sudah free untuk SD dan SMP, malah di Balikpapan seragam sekolah di gratiskan,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Balikpapan ini. [] ADVERTORIAL

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com