KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), terus mengembangkan program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) sebagai bagian dari upaya strategis untuk memastikan pemerataan distribusi bantuan bagi nelayan dan pembudidaya ikan.
Kepala DKP Kukar Muslik, menyampaikan bahwa program Kusuka merupakan langkah konkret untuk mengatasi ketimpangan dalam penyaluran bantuan, terutama di sektor perikanan. Dengan adanya data pelaku usaha yang valid dan terintegrasi secara nasional, bantuan dari pemerintah dapat diberikan dengan lebih adil dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa semua nelayan mendapatkan akses yang setara terhadap bantuan yang ada. Dengan Kusuka, distribusi bantuan tidak lagi terbatas pada sektor tertentu, tetapi akan berbasis pada data yang objektif,” kata Muslik melalui sambungan telepon, Sabtu (05/04/2025).
Kartu Kusuka berfungsi tidak hanya sebagai identitas resmi bagi pelaku usaha perikanan, tetapi juga memberikan akses kepada sejumlah fasilitas penting. Di antaranya, Bantuan Langsung Tunai (BLT), pelatihan usaha, bantuan sarana dan prasarana perikanan, serta layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Muslik juga menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan lembaga perbankan untuk mempercepat proses verifikasi dan pencetakan kartu, agar tidak ada nelayan yang tertinggal dalam program ini. Proses pendaftaran, lanjutnya, tidak dikenakan biaya apapun.
“Nelayan cukup mengajukan fotokopi KTP dan surat keterangan dari kepala desa atau lurah untuk mendaftar. Kami pastikan prosedurnya mudah dan terbuka untuk semua,” ujarnya.
Ia berharap, dengan pemerataan data dan layanan berbasis Kusuka, tidak ada nelayan yang terabaikan oleh pemerintah.
“Prinsip keadilan harus diterapkan di seluruh wilayah Kukar, baik yang berada di daerah pesisir maupun pedalaman. Semua nelayan berhak menerima manfaat yang setara dari program ini,” tutup Muslik. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nistia Endah