MALINAU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau sedang menangani dua peristiwa dugaan pencemaran sungai yang diduga disebabkan oleh limbah tambang batu bara. Pencemaran ini terjadi di Sungai Seturan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, dalam sepekan terakhir.
Dua insiden pencemaran tersebut tercatat pada awal Mei 2025. Kejadian pertama terjadi pada 3 Mei 2025, dan kejadian kedua dilaporkan pada Kamis dini hari (08/05/2025).
Saat dikonfirmasi, Kepala DLH Malinau, dr. John Felix Rundupadang, menyatakan bahwa laporan terkait kedua kejadian ini sudah diproses dan sedang ditindaklanjuti. Pihak manajemen perusahaan terkait telah dipanggil, dan bersama dengan aparat penegak hukum, DLH Malinau telah mengadakan pertemuan untuk klarifikasi lebih lanjut.
“Hari ini, DLH telah mengadakan pertemuan dengan perwakilan PT KPUC, yang dihadiri juga oleh perwakilan dari Polres, untuk membahas dua kejadian tersebut. Kami sudah memanggil manajemen perusahaan untuk memberikan klarifikasi,” ujar dr. John Felix setelah pertemuan tersebut, Kamis sore (08/05/2025).
Sebagai informasi, kedua kejadian tersebut melibatkan perusahaan yang sama. Insiden pertama terjadi pada 3 Mei 2025, di mana Sungai Seturan tercemar oleh limbah tambang batu bara yang diduga dibuang dengan sengaja oleh perusahaan tersebut. Kejadian kedua terjadi pada dini hari tadi, dengan bukti yang menunjukkan adanya aktivitas pembuangan limbah batu bara ke sungai yang sama oleh perusahaan yang sama.
Pertemuan yang digelar pada sore hari itu masih memerlukan tindak lanjut, khususnya berkaitan dengan lokasi kejadian yang teridentifikasi berada di Pit Tambang 8 dan 12. “Pekan depan, kami akan memanggil kembali manajemen perusahaan, terutama pihak yang berwenang, untuk memberikan penjelasan resmi. Tim sudah turun ke lokasi saat kejadian pertama dan kami juga menerima laporan dari warga terkait kejadian yang sama pada subuh tadi,” ungkap dr. John Felix.
DLH Malinau saat ini sedang melakukan kajian lebih lanjut dan menganalisis hasil pengawasan di lokasi yang diduga menjadi sumber pencemaran tersebut. Data terkait dugaan pencemaran dan hasil pengawasan di jalur sungai yang dilaporkan oleh warga telah diterima dan diproses oleh DLH Malinau.
Kejadian ini sempat memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Forum Pemuda Peduli Malinau (FPPM), yang menuntut perusahaan bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut. Hingga berita ini masih berupaya meminta keterangan lebih lanjut dari otoritas perusahaan terkait kejadian tersebut.[]
Redaksi12