Longsor Batuah: ESDM Bentuk Tim Investigasi

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons serius keluhan masyarakat Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang terdampak bencana tanah longsor beberapa waktu lalu. Kasus ini mencuat lantaran sebagian warga merasa belum mendapatkan keadilan atas dampak bencana yang mereka alami.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa penanganan awal atas insiden ini sebenarnya telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Namun, karena muncul ketidakpuasan dari sejumlah warga, permasalahan ini kemudian dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim untuk ditindaklanjuti secara lebih luas. “Untuk kasus Desa Batuah, penanganannya memang cukup lambat karena awalnya sudah ditangani oleh Pemkab Kutai Kartanegara. Namun karena sebagian masyarakat tidak puas, akhirnya persoalan ini dibawa ke DPRD Provinsi,” kata Bambang saat memberikan keterangan resmi pada Kamis (26/6/2025).

Bambang menyebutkan bahwa terdapat tiga poin utama yang menjadi inti dari tuntutan masyarakat terdampak. Pertama, warga meminta kompensasi langsung dari perusahaan tambang PT Baramulti Suksessarana (BSSR) yang diduga memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut. Kedua, mereka menolak skema bantuan rumah relokasi yang berstatus pinjam pakai dan mendesak agar rumah tersebut diberikan secara permanen. Ketiga, masyarakat mendesak pemerintah mengungkap secara jelas penyebab longsor apakah murni bencana alam atau akibat kelalaian pihak perusahaan.

“Pertama, mereka meminta kompensasi dari PT BSSR. Kedua, soal rumah relokasi yang diberikan dalam status pinjam pakai oleh pemerintah, masyarakat menolaknya dan ingin rumah itu diberikan permanen. Ketiga, mereka ingin kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab: apakah ini murni bencana atau kelalaian tambang,” jelas Bambang.

Menindaklanjuti desakan tersebut, Dinas ESDM akan membentuk tim independen yang terdiri dari para inspektur tambang guna melakukan investigasi mendalam. Pemerintah menekankan bahwa proses penelusuran penyebab longsor harus berlangsung objektif dan tidak memihak, sehingga hasilnya dapat dijadikan dasar dalam mengambil langkah-langkah penyelesaian berikutnya. “Kita akan minta inspektur tambang untuk menilai secara objektif. Kalau terbukti ada kelalaian dari pihak tambang, maka PT BSSR harus bertanggung jawab, termasuk memberikan santunan,” tegas Bambang.

Namun, jika hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut merupakan bencana alam murni, maka pemerintah tetap berkewajiban memberikan perhatian dan perlindungan kepada masyarakat terdampak. Langkah-langkah pemulihan akan terus diupayakan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada warga. “Pemkab Kukar harus terus mengawal proses ini, dan tentu Pemprov Kaltim akan mendukung penuh sampai persoalan selesai,” tutupnya.

Kasus longsor di Desa Batuah menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan aspek keselamatan serta hak-hak masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan. Peristiwa ini juga memunculkan kembali kekhawatiran mengenai tata kelola aktivitas pertambangan yang berdampingan dengan permukiman warga.

Pemerintah Provinsi Kaltim menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap proses penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang agar berjalan secara transparan, adil, dan berdasarkan fakta. Tidak hanya itu, Pemprov Kaltim juga berupaya menjamin agar seluruh kegiatan pertambangan di wilayahnya beroperasi sesuai dengan kaidah lingkungan, keselamatan, dan tanggung jawab sosial.

Dengan melibatkan tim ahli independen dan pengawasan lintas sektor, diharapkan persoalan yang terjadi di Desa Batuah dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Pemerintah berharap penyelesaian konflik ini tidak hanya memberi kejelasan hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan yang utuh bagi warga yang terdampak. []

Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Rasidah S.M | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com