ilustrasi

Luka Bakar Ditemukan di Jari Korban, Kematian Pria di HSU Diselidiki

Polisi masih menyelidiki kematian Sayani di Desa Banyu Tajun setelah pemeriksaan medis menemukan luka pada sejumlah jari yang diduga berkaitan dengan sengatan listrik, meski penyebab kematian belum dapat dipastikan.

HULU SUNGAI UTARA – Kepolisian masih menelusuri penyebab kematian Sayani (32), warga Desa Banyu Tajun, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Senin (24/08/2026). Pemeriksaan awal menemukan luka menyerupai bekas terbakar pada sejumlah jari tangan kanan korban yang diduga berkaitan dengan sengatan listrik, tetapi penyebab kematian belum dapat dipastikan.

Korban ditemukan pihak keluarga setelah sekitar satu pekan tidak bertemu. Saudara korban, Selpia, bersama orang tuanya mendatangi rumah Sayani dan mendapati pintu depan terkunci dari dalam.

Keluarga kemudian masuk dengan mencongkel pintu belakang. Saat berada di dalam rumah, mereka mencium bau tidak sedap yang berasal dari lantai dua. Setelah diperiksa, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh mulai membengkak.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) HSU Agus Sudaryanto melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) HSU Asep Hudzainur mengatakan Unit Identifikasi bersama personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Pandan langsung menuju lokasi setelah menerima laporan penemuan jenazah.

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui tidak memiliki riwayat penyakit tertentu.

Dalam pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang di sekitar tubuh korban. Di antaranya beberapa bungkusan plastik berisi potongan lembar Al-Qur’an, sejumlah kertas bertulisan yang diduga ditulis korban, serta kipas angin yang masih dalam kondisi menyala.

Saat ditemukan, korban mengenakan celana pendek tanpa baju dan sebagian tubuhnya tertutup sarung berwarna hijau. Kondisi jenazah telah mengalami pembengkakan.

“Barang bukti diamankan berupa beberapa kertas tulisan, 1 bungkus plastik yang berisi potongan atau cincangan lembar alquran ,celana pendek yang dikenakan korban dan sarung berwarna hijau,” ujar Asep sebagaimana diberitakan Banjarmasinpost, Senin, (24/08/2026).

Pemeriksaan dokter jaga yang didampingi Tim Identifikasi tidak menemukan luka robek maupun luka tusuk akibat benda tajam atau benda tumpul. Tim medis hanya menemukan lebam pada jenazah yang dinilai lazim muncul setelah seseorang meninggal beberapa hari.

Namun, pemeriksaan juga menemukan bagian yang diduga mengalami luka bakar dan telah menghitam serta mengering pada pangkal jari kelingking kanan, ujung jari manis, jari tengah, dan jari telunjuk.

“Untuk penyebab kematian korban, dokter tidak bisa menentukan secara pasti namun berdasarkan pemeriksaan Korban terdapat luka pada jari sebelah kanan dan kemungkinan akibat tersengat listrik,” tambahnya.

Temuan tersebut masih bersifat dugaan awal karena dokter belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Kepolisian juga belum menyampaikan kesimpulan mengenai keterkaitan kipas angin yang ditemukan masih menyala dengan luka pada tangan korban.

Penyelidikan diperlukan untuk memastikan rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal, termasuk menelaah barang-barang yang diamankan dari lokasi serta hasil pemeriksaan medis. Hingga pemeriksaan awal dilakukan, polisi tidak menemukan luka akibat benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com