Polisi Belum Tetapkan Jadwal, Betrand Peto Bakal Dimintai Keterangan

Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan dugaan TPKS terhadap Betrand Peto dengan memeriksa pelapor, saksi, dan pihak terkait sebelum menentukan perkembangan perkara.

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) masih mengumpulkan keterangan dan bukti dalam penyelidikan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilaporkan terhadap Betrand Peto. Pemeriksaan terhadap Betrand akan diagendakan penyidik, tetapi waktu pemanggilannya belum ditentukan.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penyidik terlebih dahulu menjalankan rangkaian prosedur penyelidikan setelah laporan diterima.

“Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait,” kata Onkoseno kepada wartawan, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Senin, (14/9).

Menurut Onkoseno, pihak yang akan dimintai keterangan tidak hanya Betrand. Pelapor dan saksi-saksi juga akan diperiksa untuk membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai peristiwa yang dilaporkan.

“Setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum,” tutur dia.

Laporan terhadap Betrand dibuat oleh perempuan berinisial AW di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9). Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.

Di tengah proses hukum tersebut, Ruben Onsu meminta masyarakat menunggu hasil penanganan kepolisian sebelum menarik kesimpulan. Ruben mengatakan dirinya masih menanti penjelasan dari teman Betrand yang disebut berada di lokasi kejadian.

“Jadi sebelum masalah ini jelas kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini, percayalah kami tidak akan menutup nutupi apa yg terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada,” kata Ruben.

Ruben juga menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif selama proses penanganan laporan berlangsung, termasuk memberikan keterangan apabila diperlukan.

“Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ruben.

Dengan tahapan penyelidikan yang masih berlangsung, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai dugaan pidana dalam laporan tersebut. Keterangan pelapor, saksi, pihak terkait, serta hasil pemeriksaan medis akan menjadi bagian dari proses untuk menentukan perkembangan perkara selanjutnya. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com